KOMPAS.com - Ada tiga anggota polisi yang mengalami luka bakar saat mengamakan unjuk rasa mahasiswa di Cianjur, pada hari Kamis (15/8/2019).
Peristiwa tersebut terjadi saat massa membakar ban setelah gagal bertemu dengan pimpinan Pemerintah Daerah Cianjur dan DPRD cianjur.
Seorang anggota polisi bernama Aiptu Erwin pun mencoba memadamkan api. Namun, tiba-tiba dari kerumunan massa ada yang menyiramkan cairan yang diduga bahan bakar.
Akibatnya, satu anggota polisi mengalami lukua bakar hingga 80 persen dan terpaksa dirujuk ke Jakarta.
Berikut ini fakta lengkapnya:
"Pada saat pemadaman ada salah satu oknum dari 50 orang tadi ini menyiram yang bersangkutan dengan bahan bakar minyak sehinga kondisi Aiptu Erwin terbakar," terang dia.
Tak hanya Aiptu Erwin, dua anggota Sabhara yang diketahui bernama Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon yang saat itu berusaha menyelamatkan rekannya itu pun ikut terbakar.
Sebelumnya, massa kecewa karena tidak bisa menggelar audiensi dengan pimpinan Pemda dan DPRD Cianjur.
Baca juga: Tiga Anggota Polisi Terbakar Saat Mengamankan Demo Mahasiswa di Cianjur
Dua anggota Sabhara Polres Cianjur bernama Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon, juga mengalami luka bakar.
"Kondisi luka bakarnya 80 persen. Namun, nanti medis yang bisa menjelaskan detail," kata Trunoyudo.
Seperti diketahui, Aiptu Erwin yang saat itu melakukan pengamanan bermaksud untuk memadamkan api, namun pada saat pemadaman ada oknum dari kerumunan demo yang menyiram dengan cairan yang diduga bahan bakar minyak.
Baca juga: Satu Anggota Polisi yang Terbakar Saat Amankan Demo Alami Luka Bakar 80 Persen
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban, ti dokter merujuk salah satu korban yang mengalami luka bakar paling parah ke Jakarta.