Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Lahan Sirkuit MotoGP Belum Dibebaskan, Ini Tanggapan Gubernur NTB

Kompas.com - 14/08/2019, 16:55 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Pembangunan sirkuit MotoGP yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, hingga kini masih menyisakan beberapa lahan milik masyarakat yang belum dapat dibebaskan.

Menanggapi hal itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyampaikan, pemerintah sudah punya langkah untuk menyelesaikan lahan yang masih belum dibebaskan.

"Saya kira, pemerintah sudah punya cara juga, kalau harga terlampau jauh dari aprisal pasar untuk kepentingan publik, pemerintah akan membayar sesuai dengan harga pasar," ungkap Zul, usai menghadiri peresmian Gedung Dekresnada NTB, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Ganti Rugi Lahan Warga di Kawasan Sirkuit MotoGP Mandalika Sekitar Rp 75 Juta Per Are

Menurut Zul, jangan sampai lahan yang belum dibebaskan, yang kurang dari 4 hektare, dapat menghalau rencana pembangunan sirkuit motoGP.

"Enggak banyak yang masih tersisa, kurang dari 4 hektar, kami punya 1.300 hektare, ada masalah 4 hektare, harus ada penyelesaian, jangan sampai gambaran besarnya rusak, hanya karena nilai setitik (lahan sirkuit kurang 4 hektar)," ungkap Zul.

Menurut Zul, masalah lahan sudah menjadi hal yang biasa di Indonesia.

"Di mana-mana masalah lahan selalu ada di Indonesia ini, dan sekarang tentu kami tidak ingin mengorbankan masyarakat," ungkap Zul.

Sebelumnya, Rahmat Panye selaku Kepala Dusun Ebunut, Desa Kute, yang rumahnya terletak strategis berada dalam lingkaran sirkuit MotoGP,  menyebutkan, masih belum mendengar kejelasan dari pihak ITDC dan pemerintah daerah untuk memastikan berapa harga tanah yang akan di bayarkan per arenya.

“Sampai saat ini kami belum menerima kejelasan dari pihak pemerintah, dalam hal ini ITDC maupun pemda untuk memberikan penawaran terhadap harga tanah milik warga,” kata Rahmat Panye, saat ditemui Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Di Dusun Ebunut terdapat sekitar 4,5 hektare lahan yang terkena kawasan sebagai area motoGP, masih belum ada penyelesaian dari pihak ITDC dan masyarakat.

Rahmat menyebutkan, isu yang beredar, taksiran harga untuk lahan yang terkena lahan motoGP mencapai sekita Rp 75 juta per are.

Baca juga: Jelang MotoGP Mandalika, 300 Pemuda NTB Dilatih Jadi Race Official di Sirkuit Sepang

 

Namun, ia menyayangkan bahwa harga tanah di sekitar pinggir kawasan Kute saja sudah mencapai Rp 200 sampai Rp 300 juta.

“Isu yang santer akan dibayar Rp 75 (juta) per are, sementara harga tanah di wilayah pinggiran Kute sudah mahal sekali, sudah mencapai Rp 200 sampai Rp 300 (juta), jadi kalau hanya Rp 75 juta tidak adil,” ujar Rahmat.

Rahmat menyebutkan, jika pemerintah tetap mengganti rugi lahan dengan harga Rp 75 juta, masyarakat tetap akan bertahan di rumahnya.

“Kami akan mengambil sikap tegas, jika ITDC tetap dengan harga itu, kami akan tetap bertahan di tanah kelahiran kami, jangan mau menang sendiri,” kata Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com