Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Rewel, Alasan Ibu di Boyolali Aniaya Anaknya hingga Tewas

Kompas.com - 13/08/2019, 23:36 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menggelar rekonstruksi kasus ibu kandung menganiaya anaknya sendiri hingga tewas di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (13/8/2019).

Proses rekonstruksi dilakukan di rumah pelaku SW (30) yang merupakan ibu kandung, F (6) di Dukuh Tanduk, Kecamatan Ampel, Boyolali, Jawa Tengah.

F meninggal setelah dianiaya oleh SW di rumahnya.

"Ada 23 adegan yang dilakukan (diperagakan) oleh pelaku terhadap korban," kata Kapolres Boyolali, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa.

Baca juga: Ibu Kandung Aniaya Anaknya hingga Tewas, Ini Motifnya

Rekonstruksi dilakukan untuk memperoleh gambaran awal hingga akhir pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan. Sehingga, ada kesesuaian antara pelaku, korban, dan saksi-saksi di lapangan.

"Untuk memperjelas apa-apa yang sudah dilakukan oleh pelaku kemudian apa-apa yang sudah dialami oleh korban. Kemudian luka-lukanya sesuai dengan visum itu ada di mana saja. Jadi harus sinkron," ungkapnya.

Dari hasil otopsi, jelas Kusumo korban meninggal disebabkan karena adanya pendarahan di kepala dan perut. 

"Motifnya sebagai orangtua kandung mungkin merasa kesal juga karena kondisi ekonominya yang kurang. Pelaku sudah diperiksa kejiwaan dan hasilnya sehat," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Mulyanto menambahkan dalam rekonstruksi tersebut pelaku memperagakan adegan mencubit, memukul, mencakar, hingga membenturkan kepala korban di lemari.

Pelaku nekat menganiaya anak kandungnya sendiri karena jengkel sering rewel.

"Pelaku memperagakan adegan dari tanggal 8 Juli 2019 dia mencubit korban. Puncaknya tanggal 10 Juli 2019 kepala korban dibenturkan di lemari sambil dipukul bagian belakang. Korban diam terus tidur," katanya.

Baca juga: Kisah Penyintas KDRT: Mereka yang Terhempas dan Bangkit

Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (8/7/2019) dan Selasa (9/7/2019) di Dukuh Tanduk, Kecamatan Ampel, Boyolali.

Pelaku SW menganiaya korban F, anaknya sendiri dengan cara mencubit di beberapa bagian tubuh.

Penganiayaan berlanjut Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 22.00 WIB sampai Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku memukul perut, membenturkan kepala ke lemari dan mencakar punggung korban karena saat itu rewel.

"Setelah itu korban tidur dan pada pagi harinya bangun. Korban sempat sarapan bubur setelah itu korban tiduran. Namun sekitar pukul 11.00 WIB, korban tidak bangun dan pada saat diraba badannya dingin," terang Mulyanto.

Pelaku yang panik memberitahukan kepada tetangganya kalau anaknya sakit. Warga yang datang ke rumah pelaku justru curiga korban meninggal secara tidak wajar. Pada tubuh korban terdapat luka lebam kebiruan.

Pelaku dijerat Pasal 80 ayat (4) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com