Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kursi Ketua DPRD Jabar Melayang, Anggota PDI-P Diperintahkan Lebih Banyak Turun ke Masyarakat

Kompas.com - 13/08/2019, 17:37 WIB
Putra Prima Perdana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kursi ketua DPRD Jawa Barat yang sebelumnya dijabat oleh salah satu kader PDI-P, pada periode 2019-2024 dipastikan bakal melayang ke Partai Gerindra.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan Partai Gerindra sebagai peraih kursi terbanyak di DPRD Provinsi Jawa Barat dengan perolehan 25 kursi. Sementara PDI-P hanya memperoleh 20 kursi.

“Ini akan dibahas di internal partai. Tentunya dengan melihat peta kursi yang ada di Jawa Barat, kami yakin PDI-P akan banyak mewarnai di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat,” kata Wakil Ketua DPD PDI-P Jabar Abdy Yuhana saat ditemui di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Selasa (13/8/2019).

Baca juga: Ahmad Syaikhu Galau Pilih Jadi Wagub DKI atau Anggota DPR

Abdy menjelaskan, para anggota legislatif dari PDIP terpilih sebagai anggota DPRD Jabar akan fokus untuk lebih meningkatkan kinerja politik di masa jabatan 2019-2024.

Kerangkanya, bagaimana produk dari DPRD itu mampu dirasakan oleh masyarakat, sehingga tentunya politik PDI-P di DPRD adalah bagaimana kerja-kerja politik, terutama terkait dengan tugas pengawasan dan legislasi harus benar-benar membawa aspirasi warga Jabar.

Selain itu, Abdy mengatakan anggota DPRD Jawa Barat dari PDI-P diminta lebih sering turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi.

“Kami melihat apakah kebijakan-kebijakan itu memang banyak menguntungkan rakyat atau tidak. Kami tetap akan menjaga independensi dari anggota DPRD. Sehingga PDI-P dalam kiprahnya di legislatif lebih banyak turun ke masyarakat untuk mendengar aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Rapat Pleno KPU Tetapkan Gerindra Dapat Kursi Paling Banyak di DPRD Jabar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com