Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan Haji, Polisi Sebut Syaifullah Hanya Mengaku Pegawai Kemenag

Kompas.com - 13/08/2019, 16:00 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi memastikan, Syaifullah yang merupakan salah satu pelaku penipuan jemaah haji bukan sebagai pegawai Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut polisi, Syaifullah hanya mengaku sebagai pegawai Kemenag dan dekat dengan pejabat Kemenag.

"Nama Syaifullah ini hanya mengaku sebagai pegawai Kemenag saja. Kami sudah cek, tidak ada nama yang bersangkutan di Kemenag," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mengera, Selasa (13/8/2019).

Menurut Barung, tim polisi sampai saat ini terus memburu pemilik nama Syaifullah itu ke sejumlah daerah.

"Kami juga sudah tetapkan Syaifullah ini DPO," ujar Barung.

Baca juga: Korban Penipuan Haji Disebut Bisa Berangkat karena Pakai Kuota Pejabat

Polisi mendeteksi sebagian aliran dana dari tersangka Martudji Djunaidi kepada Syaifullah.

Kepada Djunaidi, Syaifullah mengaku pegawai Kemenag yang dekat dengan pejabat penyelenggara haji.

Djunaidi sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus penipuan jemaah haji.

Para korban mengaku sudah membayar dari Rp 5 juta hingga Rp 35 juta kepada Djunaidi.

Pembayaran itu untuk mempercepat pemberangkatan haji tahun ini.

Baca juga: 5 Fakta Penipuan 51 Calon Jemaah Haji di Surabaya, Biaya Tambahan Rp 35 Juta hingga Naik Bus ke Asrama Haji

Terdapat 51 jemaah haji yang menjadi korban penipuan oleh tersangka Djunaidi.

Mereka yang tercatat sebagai jemaah haji dalam antrean panjang bersedia membayar sejumlah uang agar dapat berangkat tahun ini.

Namun, rombongan ini tertahan sebelum masuk ke asrama haji Sukolilo, Surabaya, karena ternyata nama-nama mereka tidak terdaftar.

Salah satu korban mengaku dijanjikan berangkat menggunakan kuota pejabat agar bisa berangkat tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com