KABUPATEN KARO, KOMPAS.com - Polres Tanah Karo memberhentikan dua anggotanya secara tidak hormat karena tersangkut kasus narkoba, Senin (12/8/2019).
Dua anggota polisi yang dipecat yaitu Brigadir Deri Andreas Brahmana, yang bertugas sebagai Brigadir Pembinaan Polres Tanah Karo dan Brigadir Rus Piccal Sihombing yang bertugas sebagai Brigadir Sattahti Polres Tanah Karo.
Kegiatan itu dilakukan saat upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Upacara PTDH ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanah Karo, Kompol Hasian Panggabean, beserta dengan seluruh kapolsek dan personel yang bertugas di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Namun, Rus Piccal tidak hadir saat upacara PTDH, dan hanya simbolis foto yang dihadirkan.
Deri terlihat lemas saat wakapolres mencopot baju dinas dan pangkat, kemudian mengganti bajunya dengan baju kemeja sipil biasa.
Meski terlihat tegar, matanya berkaca-kaca saat baju dinasnya dilepas dan berjalan menuju barisan.