Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Penghina Mbah Moen, Bawa Nama Amien Rais hingga Pelaku Derita Gangguan Psikis

Kompas.com - 13/08/2019, 07:47 WIB
Andi Hartik,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Warga Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam Santri Malang Raya melaporkan akun Facebook bernama Ahmad Husein ke Polres Malang Kota, Jumat (9/8/2019) siang.

Akun Facebook itu dinilai menyebarkan ujaran kebencian melalui sarana elektronik karena postingannya yang menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen.

Dalam postingannya, pemilik akun tersebut menulis berbersuka cita atas wafatnya Mbah Moen dan menyudutkan NU secara kelembagaan. Pemilik akun itu juga menyatakan dirinya sebagai orang Muhammadiyah.

Belakangan postingan itu dihapus dan diketahui bahwa pemilik akun Facebook itu adalah Fulvian Daffa Umarela Wafi (20), pemuda asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.

Baca juga: Minta Maaf Pada Warga NU, Penghina Mendiang Mbah Moen Akhirnya Dibebaskan

Malam hari setelah dilaporkan, Fulvian didampingi oleh orangtuanya mendatangi kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang. Fulvian mengklarifikasi perbuatannya dan meminta maaf.

Saat itu, Fulvian mengaku pikirannya sedang kalut sehingga tidak berpikir panjang saat memposting status.

Fulvian juga mengaku tersakiti karena Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang merupakan pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu kerap disudutkan.

"Sebenarnya saya sedang sakit hati. Pak Amien Rais sering dibilang sengkuni. Padahal dia orang Muhammadiyah. Dia juga pejuang reformasi," kata Fulvian di kantor PCNU Kota Malang, Jumat (9/8/2019) malam.

Pelaku yang didampingi orangtuanya lantas menyatakan bersalah dan meminta maaf secara tertulis dan terbuka.

Diduga terpapar ajaran radikal

Ketua Barisan Kader GusDur Kota Malang, Dimas Dersi atau Dimas Lokajaya mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum kepada pelaku untuk mencegah konflik horizontal.

Sebab, pelaku membawa nama dua institusi keagamaan terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah.

"Hampir terjadi konflik horizontal, kesalahpahaman karena si A ini yang bersangkutan ini menggunakan akun dengan background Pemuda Muhammadiyah. Ini kan kita khawatir terjadi konflik horizontal," katanya.

Dimas memperkirakan, pelaku terpapar aliran radikal. Sebab, tidak ada raut penyesalan dari wajah pelaku, meskipun pelaku secara terang-terangan menyampaikan permintaan maaf.

"Rabaan secara umum, kita melihat ada pola dan doktrin yang tidak tepat yang dia terima. Kita lihat dari prediksi dia. Ada kemugkinan terpapar (ajaran radikal) tapi cuma rabaan kami saja, dugaan saja," ungkapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com