Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dibuat Mabuk Arak, Remaja 13 Tahun Diperkosa 3 Pria di Sawah

Kompas.com - 12/08/2019, 18:50 WIB
Moh. SyafiĆ­,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Tiga pemuda diringkus jajaran Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, karena mencabuli seorang remaja berumur 13 tahun berinisial RA. Salah satu pelaku masih duduk di bangkus SMA.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, peristiwa pencabulan terhadap remaja itu terjadi di area persawahan di Dusun Gurameh, Desa Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (27/7/2019)

"Kejadiannya sekitar pukul 21.00 WIB di area persawahan," kata Azi di Mapolres Jombang, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Mantan Caleg di Makassar Diduga Cabuli Remaja SMP

Ketiga pelaku pencabulan bernama bernama Elva Nurmansyah (24), Dwi Arifai (22), dan YCK (17).

Adapun RA tinggal di wilayah Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Azi menjelaskan, pencabulan diawali dengan kedatangan YCK yang menjemput korban di dekat rumahnya. Oleh YCK, korban diajak ke area persawahan dan dipertemukan dengan dua temannya.

Di tengah area persawahan, korban dicekoki miras jenis arak. Saat korban terpengaruh miras dan tak sadarkan diri, para pelaku mulai mencabuli korban.

"Perbuatan para pelaku itu diceritakan oleh korban kepada orangtuanya. Menurut pengakuan pelaku, pencabulan ini memang sudah direncanakan," ujar Azi.

Baca juga: Ayah di Surabaya Cabuli Putrinya hingga Hamil 2 Kali, Sang Ibu Depresi dan Meninggal

Para pelaku pencabulan diamankan polisi pada Selasa (6/8/2019) lalu. Mereka dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman pidana kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com