Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 91.630 Ekor Baby Lobster Senilai Rp 13,8 Miliar ke Singapura Digagalkan

Kompas.com - 12/08/2019, 16:57 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Tim Satgasgab F1QR Koarmada I berhasil menggagalkan aksi penyelundupan baby lobster berbagai jenis yang nilainya mecapai Tp 13,8 miliar dari Batam ke Singapura, Minggu (11/8/2019).

Dimana benih baby lobster ini diangkut menggunakan Speedboat bermesin 200 PK 2 Unit merk Yamaha pada posisi Koordinat 0° 54' 50.7816" U - 103° 44' 51.9684" T, Perairan utara Pulau Sugi, Batam, Kepulauan Riau.

Komandan Lantamal IV Laksma TNI Arsyad Abdullah ditemui di Mako Lanal Batam mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima langsung oleh tim Satgasgab F1QR Koarmada I yang terdiri dari Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam.

Dari informasi tersebut, personil langsung melakukan pengembangan hingga melakukan pengejaran menggunakan speedboat dari arah Pulau Moro sampai arah Tanjung Semokol Perairan Sugi.

Baca juga: TNI AL Dumai Gagalkan Penyelundupan 10.000 Ekor Baby Lobster ke Singapura

Upaya tersebut membuahkan hasil hingga akhirnya berhasil memberhentikan 1 buah Speedboat tanpa nama yang melaju kencang dengan kecepatan ± 50 knot di sekitar Perairan Sugi Batam mengarah ke Singapura.

"Keberhasilan ini bukan pertama kalinya, melaikan sudah kesekian kalinya," kata Arsyad, Senin (12/8/2019).

Tidak saja berhasil mengamankan speedboot tanpa nama pada posisi koordinat 0° 54' 50.7816" U - 103° 44' 51.9684" T, Tim gabungan F1QR juga berhasil mengamankan barang bukti Baby Lobster sebanyak 15 box sterofoam coolbox dan 3 pelaku dengan inisial L, H dan M.

Untuk 15 box sterofoam coolbox baby lobster, Arsyad mengaku terdiri dari 14 box sterefoam berisikan 473 kantong baby lobster jenis pasir sejumlah 89.804 ekor.

Dan 1 box sterefoam berisikan 20 kantong jenis mutiara sejumlah 1.826 ekor.

"Jadi jumlah total keseluruhan 91.630 ekor baby lobster jenis pasir dan mutiara," jelasnya.

Baca juga: Terungkap, Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 32 Miliar ke Singapura

Kerugian negara

Tim Satgasgab F1QR Koarmada I berhasil menggagalkan aksi penyelundupan baby lobster berbagai jenis yang nilainya mecapai Tp 13,8 miliar dari Batam ke Singapura, Minggu (11/8/2019).KOMPAS.com/HADI MAULANA Tim Satgasgab F1QR Koarmada I berhasil menggagalkan aksi penyelundupan baby lobster berbagai jenis yang nilainya mecapai Tp 13,8 miliar dari Batam ke Singapura, Minggu (11/8/2019).
Sementara untuk estimasi kerugian negara, Arsyad mengaku jika jenis Baby Lobster Pasir 1 ekor dihargai senilai Rp 150.000, maka nilainya mencapai Rp 14,4 miliar untuk jumlah 89.804 ekor baby lobster jenis pasir.

Sedangkan untuk jenis mutiara bisa mencapai Rp 365.200.000 karena untuk jenis mutiara pasarannya mencapai Rp 200.000 per ekornya.

"Jadi jumlah total estimasi penyelamatan baby lobster seluruhnya nilainya mencapai Rp 13,8 miliar," paparnya.

Saat ini baby lobster tersebut sudah diserahkan ke pihak Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) untuk dilaksanakan pencacahan dan pelepasliaran.

Baca juga: Bea Cukai Amankan 71.982 Baby Lobster yang Akan Diselundupkan ke Singapura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com