Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kalbar Panggil 100 Perusahaan Sawit Ingatkan soal Karhutla

Kompas.com - 12/08/2019, 13:51 WIB
Hendra Cipta,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengundang hampir 100 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayahnya, di Balai Petitih, Senin (12/8/2019).

Pemanggilan itu bertujuan memberi peringatan kepada perusahaan yang lahannya terbakar.

"Hari ini seluruh perusahaan yang datang kami beri peringatan. Yang tak datang saya minta proses langsung. Semua yang paling banyak titik api di lahan dia, tindak secara hukum, baik pidana maupun perdata," kata Gubernur Kalbar Sutarmidji, Senin.

Baca juga: Polisi: Kebakaran Hutan di Gunung Guntur Disengaja

Pihaknya tak akan berkompromi terkait masalah kebakaran hutan dan lahan. Jika terbukti melakukan pembakaran lahan, izin perusahaan akan dicabut.

"Kami serius dalam hal ini. Kami tidak main-main. Dan saya minta mereka punya komitmen untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan," ujar dia.

Mantan Wali Kota Pontianak ini juga meminta setiap perusahaan perkebunan memiliki alat pemadam kebakaran yang kegiatannya diaudit secara rutin oleh Dinas Lingkungan Hidup Kalbar.

"Nanti sewaktu-waktu, saya akan kunjungi perusahaan secara acak. Kami serius. Selesaikanlah karhutla ini. Saya harap ini kejadian terakhir," pinta dia.

Menurut dia, masyarakat lebih sering dikambinghitamkan oleh perusahaan sawit.

Baca juga: 8 Fakta Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau dalam Sepekan

"Padahal, yang bakar perusahaan, masyarakat dikambinghitamkan. Alasan yang lahannya tidak diserahkan dan lainnya, di mana guna asosiasi," ujar dia.

Midji memastikan, hari ini akan menandatangani Pergub Karhutla yang akan menjadi landasan hukum untuk memberi teguran sampai mencabut izin perusahaan yang lahannya terbukti terbakar.

"Hari ini (Pergub Karhutla) akan saya tandatangani, perusahaan yang tidak taat hukum tentu akan ditindak," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com