Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas Sebulan, Residivis Curanmor Ditembak Polisi

Kompas.com - 11/08/2019, 17:33 WIB
Himawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakukang menembak kedua kaki Fajar (19). Dia dihadiahi timah panas karena telah mencuri sepeda motor meski baru keluar dari penjara sekitar sebulan yang lalu. 

Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan bahwa penangkapan Fajar terjadi pada Sabtu (10/8/2019) sore kemarin. Pada saat itu, Fajar tengah berada di Jalan Sejiwa Makassar saat asyik berpesta miras bersama teman-temannya. 

"Pelaku memiliki empat laporan kepolisian yang dilayangkan warga masing-masing tiga di Polsek Panakukang dan satu di Polsek Moncongloe, Maros," kata Ananda, Minggu (11/8/2019).

Baca juga: Kejar Residivis Narkoba yang Kabur Usai Baku Tembak, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

Awalnya, Fajar diketahui terlibat dalam empat tindak pidana pencurian bermotor usai tim Resmob Panakukang yang dibantu Tim Khusus Polda Sulsel menyelidiki hasil CCTV di salah satu TKP pemuda Gowa tersebut. 

Ananda mengatakan dalam melancarkan aksinya, Fajar tidak sendiri tetapi dibantu dua rekannya Wawan dan Aan yang kini masih DPO. Polisi juga mengincar Natsir, penadah dari motor curian yang dijual Fajar kepadanya. 

Saat Fajar diamankan, polisi sempat mendatangi rumah pelaku lainnya tetapi mereka tidak ada di rumahnya," imbuh Ananda. 

Dari pengakuan Fajar, ia dan rekannya mencuri empat buah sepeda motor di masing-masing tempat berbeda. Kebanyakan motor yang dicurinya ialah motor jenis matic.

Baca juga: Tembaki Polisi Saat Hendak Ditangkap, Residivis Ini Kabur Pakai Mobil Polisi

Saat polisi hendak membawa Fajar ke tempat barang bukti hasil curiannya, ia mencoba kabur hingga pada akhirnya polisi menembaknya setelah tiga tembakan peringatan diabaikan.

Satu butir peluru bersarang di kaki kanannya. Sementara di kaki kirinya, Fajar ditembak dua kali. 

"Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Lalu pelaku beserta barang bukti diamankan dan digelandang ke Mako Polsek Panakkukang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com