Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perjalanan Bagus yang Sebulan Pacari Istri Orang Lalu Membunuhnya

Kompas.com - 10/08/2019, 09:38 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com — Pelarian tersangka Bagus Putu Wijaya (33) yang membunuh Ni Putu Yuniarti (39), warga Banjar Lingkungan Kaje Serangan, Denpasar Selatan, di salah satu di penginapan Teduh Ayu II Kamar No 8 Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali, pada Senin 5 Agustus 2019 sekitar pukul 21.30 Wita berakhir di Manado.

Setelah sempat buron selama tiga hari, Bagus ditangkap tim gabungan dari kepolisian seusai menemui istrinya di Manado.

Wakil Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku Bagus Putu Wijaya alias BPW, korban Ni Putu Yuniawati adalah wanita yang baru dipacarinya selama sebulan.

 

"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata pelaku saat diambil keterangan oleh Wakil Tim Resmob, Jumat (9/8/2019).

"Kami kemudian bertengkar di dalam kamar dan korban menampar saya. Saya marah dan membekap serta menyumpal mulut korban hingga meninggal dunia,” katanya.

Baca juga: Sempat Dipergoki Telanjang, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Nenek Ditangkap Setelah 6 Tahun Buron

Mengincar mobil korban

Lanjut Sugeng, selain itu, pelaku ternyata juga mengincar mobil Toyota Avanza yang digunakan korban.

Usai membunuh korban, mobil dibawanya dan kemudian digadaikan.

“Uang hasil menggadai mobil digunakan pelaku untuk melarikan diri ke Manado,” ujarnya.

Malam itu, saat kejadian, lanjut Sugeng, pelaku masih bersembunyi di sekitar Bandara Ngurah Rai.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri Pendeta Mengaku Wartawan

Kronologi kejadian

Kadek Yuliani (37), salah satu petugas penginapan, mengatakan, korban datang ke penginapan bersama seorang lelaki sekitar pukul 18.00 Wita, Senin (5/8/2019).

Keduanya tiba di penginapan mengenderai mobil Avanza warna putih. Keduanya menyewa kamar selama dua jam.

Petugas penginapan mengaku tidak meminta identitas penyewa kamar lantaran hanya menggunakan kamar dua jam dengan sewa Rp 60.000. Kemudian keduanya langsung menuju ke kamar nomor 8 setelah menerima kunci.

Sekitar 1,5 jam, pria yang masuk bersama Ni Putu Yuniawati keluar kamar menuju mobil, lalu meninggalkan tempat penginapan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com