Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapapun Boleh Mendaftar Jadi Rektor Unpad, Ini Syaratnya

Kompas.com - 09/08/2019, 16:49 WIB
Reni Susanti,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com – Pendaftaran pemilihan rektor Universitas Padjadajaran (Unpad) periode 2019-2024 akan berlangsung 13-26 Agustus 2019.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Unpad 2019-2024, Soni Akhmad Nulhaqim mengatakan, pendaftaran dilakukan di Sekreatariat PPR, Jalan Hayam Wuruk Nomor 14 Bandung.

“Siapapun boleh mendaftar menjadi calon rektor Unpad selama memenuhi persyaratan,” tutur Soni, dalam konferensi pers di Unpad Dipatiukur, Jumat (9/8/2019).

Baca juga: Proses Pemilihan Rektor Unpad Resmi Dimulai dari Awal

Persyaratan yang ditetapkan dibagi dua, yakni persyaratan umum dan persyaratan administrasi. Untuk persyaratan umum ada 14 poin yaitu:

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Memiliki kewarganegaraan Indonesia.

3. Memiliki gelar akademik Doktor (S3) dan memiliki jabatan akademik paling rendah lektor kepala yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui kementerian.

4. Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat.

5. Sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai rektor yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

7. Memiliki integritas yang baik.

8. Mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan Unpad.

9. Memahami sistem pendidikan Unpad dan nasional.

10. Memiliki kompetensi manajerial.

11. Memiliki rekam jejak akademik dan kepemimpinan akademik yang baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com