Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Ekor Rusa Mati Selundupan dari Pulau Komodo Dimusnahkan

Kompas.com - 09/08/2019, 16:21 WIB
Karnia Septia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Barang bukti berupa tujuh ekor rusa mati hasil selundupan dari Pulau Komodo yang diamankan di pesisir Pantai Lariti, Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, NTB, dimusnahkan petugas.

"Barang bukti berupa tujuh ekor rusa dalam keadaan mati dimusnahkan dengan cara dikubur dan dilakukan penyisihan barang bukti berupa satu kepala rusa," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi M Prayugo, saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).

Pemusnahan barang bukti berupa bangkai satwa dilindungi dilakukan di Polres Bima Kota. Sementara, satu ekor rusa yang masih hidup diserahkan ke BKSDA.

Baca juga: 8 Ekor Rusa Diselundupkan dari Pulau Komodo, 7 Dalam Kondisi Mati

Hilmi mengatakan, pada Desember 2018 lalu, Polres Bima Kota juga pernah membongkar kasus penyelundupan rusa dari Pulau Komodo ke Bima.

"Untuk Polres Bima Kota sudah dua kali menangani kasus serupa," kata Hilmi.

Saat ini, kasus sudah dalam penanganan perkara oleh Satreskrim Polres Bima Kota.

Polisi telah menetapkan YN (44), warga Kecamatan Mpunda, Kota Bima, sebagai tersangka. YN ditangkap bersama barang bukti delapan ekor rusa yang diduga diselundupkan dari Pulau Komodo.

Sebelumnya, petugas gabungan TNI dan Polri menggagalkan penyelundupan delapan ekor rusa atau menjangan di pesisir Pantai Lariti, Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, NTB, Rabu (7/8/2019).

Penyelundupan rusa terungkap setelah petugas TNI AL mencurigai sebuah perahu yang sedang mengeluarkan rusa-rusa dan dimasukkan ke dalam 1 unit mobil Toyota Kijang.

Baca juga: Pihak Pengelola Bantah Gerombolan Rusa Kebun Binatang Ragunan Kabur ke Permukiman

Setelah semua rusa dimasukkan ke dalam mobil, mobil lalu berjalan sekitar 10 meter dari pinggir pantai.

Petugas gabungan TNI dan Polri lalu berusaha menghentikan laju mobil dan berhasil mengamankan pelaku YN (44) beserta barang bukti.

Dari dalam mobil, petugas menemukan tujuh ekor rusa dalam keadaan mati dan satu ekor rusa dalam kondisi masih hidup.

Rusa-rusa ini diduga diselundupkan dari Pulau Komodo ke Bima melalui jalur laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com