Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Panbil Group Johanes Kennedy Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Gubernur Kepri

Kompas.com - 09/08/2019, 16:01 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun belum lama ini.

Saat ini, saksi yang sudah sudah diperiksa bertambah menjadi 28 orang, mulai dari ASN di lingkungan Pemprov Kepri hingga sejumlah pengusaha yang terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi di Kepri.

Pada hari ini, Jumat (9/8/2019), KPK memanggil Johanes Kennedy Aritonang, bos Panbil Group.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK atau Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hari ini pihaknya memanggil Johannes Kenedy Aritonang.

Baca juga: OTT Gubernur Kepri, 2 Pengusaha Batam Kock Meng dan Johannes Kodrat Kembali Diperiksa KPK

Sama seperti pada pemanggilan terhadap Kock Meng dan Johannes Kudrat, pemanggilan terhadap Johanes Kennedy merupakan saksi fakta dalam kasus OTT yang melibatkan gubernur Kepri Non Aktif terkait kasus reklamasi di wilayah Tanjungpiayu, Batam, Kepulauan Riau.

"Untuk hari ini hanya saudara Johanes Kennedy, dan kalau tidak ada perubahan kemungkinan Senin depan pemanggilan juga dilakukan kepada Hartono, pengusaha Batam yang melakukan pengembangan kawasan Harbour Bay," kata Febri melalui telepon, Jumat (9/8/2019).

Selain Hartono, Senin besok juga akan dilakukan pemanggilan kedua terhadap Kock Meng. Sebab, pada pemanggilan pertama, yang bersangkutan mangkir.

Febri menegaskan, pemanggilan ini wajib dipenuhi karena kewajiban hukum.

Kalau masih mangkir, KPK akan melakukan pemanggilan paksa.

Ditanya apakah sudah ada tambahan tersangka, Febri mengatakan sampai saat ini belum ada.

Baca juga: Wali Kota Batam Diperiksa KPK 6 Jam, Bilang Tidak Ditanyai Soal Kasus Gubernur Kepri

Hingg saat ini, tersangka masih berjumlah 4 orang, yakni Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun, Kadis Perikanan Kelautan Pemprov Kepri Edy Sofyan.

Kemudian, Kabid di DKP Kepri Budi Hartono serta pihak swasta Abu Bakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com