KOMPAS.com - Setelah melakukan pra-rekontruksi guna untuk mengungkap motif pembunuhan Kristina Br Gultom siswi SMK Karya Tarutung yang ditemukan tewas tanpa busana dengan posisi terkelungkup, Senin (5/8/2019) lalu.
Akhirnya Polres Tapanuli Utara (Taput) menetapkan Rinto Hutapea bapak dengan lima anak yang tak lain adalah tetangga korban sebagai tersangka.
"Ya, berdasarkan pra-rekonstruksi RH telah kami tetapkan jadi tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara AKP Zulkarnain.
Baca juga: Siswi SMK di Taput Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Diduga Diperkosa
Untuk motif dan alasan tersangka yang dengan tega membunuh korban, Zulkarnain masih menyimpan informasi.
"Besoklah (Jumat) sekalian. Biar tidak ada yang simpang siur," jelasnya.
Dia menjelaskan, pada saat gelar pra-rekon Rinto dikawal ketat agar tidak terkena amukan warga.
Baca juga: Seorang Gadis di Lampung Utara Diperkosa untuk Bayar Utang Temannya
Sebelumnya, Kristina Br Gultom (20) ditemukan tewas dalam posisi telungkup tanpa busana di perladangan Dusun Pangguan Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung, Taput, Senin (5/8/2019) lalu.
Kristina Br Gultom merupakan siswi kelas XII, SMK Karya Tarutung, warga Dusun Barbaran Huta Pangguan, Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pembunuhan Kristina Br Gultom, Polres Taput Tetapkan Tetangganya Rinto Hutapea Jadi Tersangka
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.