KOMPAS.com - Rumah Fattah Yasin, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, di Jalan Nginden Intan Tengah, Surabaya, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu (7/8/2019).
Kurang lebih enam petugas KPK menggeledah rumah Yasin, yang diduga terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati.
Menurutnya, ada tiga lokasi yang digeledah tim penyidik KPK di Kota Surabaya.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Berdasar pantauan di lokasi, ada sekitar enam penyidik KPK yang keluar dari rumah tersebut bersama sejumlah anggota kepolisian.
Mereka keluar dari rumah Jasin dengan membawa satu buah koper. Penyidik KPK itu dikawal sejumlah anggota kepolisian dan terdapat lima anggota Brimob yang sedang berjaga-jaga di luar rumah.
Sementara itu, Fattah sendiri tidak terlihat berada di rumah tersebut. Pagi tadi, Fattah menghadiri kegiatan "Sosialisasi Persiapan Pengoperasian Kapal Perintis Kepulauan" di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Baca juga: Geledah Rumah Kepala Dishub Jatim di Surabaya, KPK Bawa 1 Buah Koper
Menurut Yuyuk Andriati Iskak, pada Rabu (7/8/2019) malam, KPK sedang melakukan penggeledahan di tiga titik di Kota Surabaya.
Ketiga lokasi yang digeledah tersebut antara lain kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan Rumah Mantan Sekda Provinsi Jawa Timur.
"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan untuk tersangka SPR dalam kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2018," kata Yuyuk, Rabu (7/8/2019).
Baca juga: Kemenag Jatim Dalami Dugaan Keterlibatan ASN Terkait Penipuan 51 Jemaah Haji
Salah satu asisten rumah tangga di rumah Fattah mengaku bahwa pemilik rumah tidak berada di kediamannya saat penyidik KPK melakukan penggeladahan.
"(Fattah) enggak ada, tidak ada orangnya," kata pembantu tersebut yang enggan menyebutkan nama.