SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Jawa Timur.
Kali ini penyidik KPK menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, Kamis (8/8/2019) malam.
Pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat tiga mobil Innova warna hitam yang dipakai penyidik KPK.
Sementata pantauan dari luar gedung, tampak beberapa orang mondar-mandir di lantai 2 dan 3 gedung tersebut.
Baca juga: Kemenag Jatim Dalami Dugaan Keterlibatan ASN Terkait Penipuan 51 Jemaah Haji
Hal itu terlihat karena lampu penerangan di lantai 2 dan 3 ruangan itu menyala.
Pemeriksa dari KPK yang melakukan penggeledahan berjumlah delapan orang dengan didampingi empat anggota kepolisian.
Mereka melakukan penggeledahan selama kurang lebih 4 jam, yakni dimulai pukul 17.30 WIB hingga pukul 21.30 WIB.
Dari dalam gedung BPKAD Jatim itu, KPK mengamankan dua buah koper dan satu tas jinjing berwarna hitam.
Salah satu staf BPKAD Jatim, Angga membenarkan bahwa KPK tengah melakukan penggeledahan di kantor tersebut.
"Iya tahu, ada penyidik (KPK) di dalam gedung. Tapi tidak tahu berapa dan ngapain (di gedung BPKAD Jatim)," ucap dia.
Baca juga: Geledah Rumah Kepala Dishub Jatim di Surabaya, KPK Bawa 1 Buah Koper
Dari rumah Fattah Jasin itu, KPK mengamankan satu buah koper.
Penggeledahan oleh KPK tersebut merupakan pengembangan kasus suap pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Tulungagung dengan tersangka Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
Dilansir dari Tribunnews.com, sebelumnya Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan bahwa pada Rabu (7/8/2019) malam, KPK sedang melakukan penggeledahan di tiga titik di Kota Surabaya.
Baca juga: Kronologi OTT KPK Kasus Dugaan Suap Impor Bawang Putih
Ketiga lokasi yang digeledah tersebut antara lain kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan Rumah Mantan Sekda Provinsi Jawa Timur.
Ia menyebut, penggeledahan oleh KPK di tiga lokasi tersebut merupakan pengembangan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung.
"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan untuk tersangka SPR dalam kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2018," kata Yuyuk, Rabu (7/8/2019).
Baca juga: KPK Periksa 16 Saksi Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.