Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Padang soal DPRD Kosong: Pemerintahan Menjadi "Sumbing"

Kompas.com - 07/08/2019, 17:21 WIB
Perdana Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi menyebutkan, akibat terjadinya kekosongan anggota DPRD Padang beberapa hari ke depan, membuat pemerintahan di Padang menjadi "sumbing".
 
"Kalau dibilang mengganggu tidak akan mengganggu, tapi kalau sumbing ini, iya," kata Mahyeldi, usai acara peringatan HUT Kota Padang ke-350, di Gedung DPRD Padang, Rabu (7/8/2019).

Mahyeldi mengatakan, tidak adanya anggota DPRD Padang dalam beberapa hari ke depan belum terasa pengaruhnya.
 

Hal itu dikarenakan belum ada pembahasan pemerintahan di DPRD, seperti pembahasan peraturan daerah atau kebijakan lainnya.

"Belum ada pembahasan seperti perda. Jadi, belum terasa pengaruhnya, tapi ini jelas tidak bagus karena satu perangkat pemerintahan masih kosong," kata Mahyeldi.

Mahyeldi menyebutkan, pihaknya jauh-jauh hari sudah melakukan upaya agar tidak terjadi kekosongan.
 
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kemendagri, gubernur, KPU RI dan juga KPU Sumbar.

Namun, karena harus menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi soal gugatan salah seorang calon legislatif membuat penetapan dan pelantikan anggota DPRD Padang periode 2019-2024 tertunda.
 

"Hari ini saya dapat informasi, gugatannya diputuskan MK. Selanjutnya, kami harapkan KPU Padang segera memplenokan dan kemudian diajukan penetapannya ke gubernur serta selanjutnya dilantik," ujar dia.
 
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 45 kursi DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, terancam kosong beberapa hari.

Hal itu dikarenakan masa jabatan periode 2014-2019 habis pada 6 Agustus 2019, sementara penetapan anggota DPRD terpilih masih menunggu keputusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com