Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penjualan Amunisi, Ini Kata TNI Terkait Penyandang Dana OPM

Kompas.com - 07/08/2019, 16:22 WIB
Dhias Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pada akhir Juli 2019, aparat gabungan TNI/Polri berhasil menggagalkan dua transaksi jual beli amunisi di Kabupaten Mimika dan Jayawijaya, Papua.

Amunisi-amunisi tersebut diyakini akan dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang selama ini selalu berpindah-pindah di dalam hutan.

Untuk mengetahui aliran dana kepada KKB yang bisa membeli amunisi tersebut, pihak TNI mengakui hal tersebut membutuhkan kerja sama secara komprehensif oleh seluruh lembaga terkait.

Salah satunya, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Permasalahan Papua tidak bisa (ditangani) oleh TNI/Polri saja, mungkin kita perlu juga masukan dari PPATK sebagai lembaga yang punya wewenang memeriksa transaksi keuangan," ujar Wakil Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Dax Sianturi, di Jayapura, Rabu (7/08/2019).

Baca juga: Bupati Minta Semua Pasukan Ditarik dari Nduga, Ini Pernyataan TNI

Selain itu, menurut Dax, bisa juga TNI/Polri mendapat masukan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, bila ada orang asing yang keberadaannya patut dipertanyakan, atau berada di daerah konflik.

Penyelidikan untuk mengungkap sumber dana KKB, menurut Dax, sebenarnya tidak menjadi ranah TNI. Namun, hal tersebut menjadi penting untuk segera diketahui, agar aksi-aksi penembakan di Papua bisa dicegah.

Dalam kasus penjualan amunisi dengan tersangka Pratu DAT, anggota Kodim 1710/Mimika, TNI masih menunggu penyelidikan lebih lanjut dari Pomdam XVII/Cenderawasih. 

Dari kasus tersebut, Kodam XVII/Cenderawasih tengah melakukan pembenahan agar masalah serupa tidak terulang.

Baca juga: 6 Fakta Oknum TNI Jual Amunisi ke OPM, Masuk DPO 2 Minggu hingga Terancam Dipecat

Sebelumnya, pada 23 Juli 2019, Satgas Nemangkawi menangkap seorang warga berinisial J yang membawa ratusan amunisi di Timika, Kabupaten Mimika.

Setelah didalami, amunisi tersebut ia beli dari 3 oknum TNI, yaitu Pratu O, Pratu M dan Pratu DAT.

Pratu DAT baru bisa ditangkap pada 4 Agustus 2019 di Sorong, Papua Barat dan kini sudah ditahan di Pomdam XVII Cenderawasih.

Selain itu, Polres Jayawijaya menyita 80 butir amunisi berbagai macam jenis ukuran dan narkoba jenis ganja yang hendak dikirim ke Kabupaten Nduga, Papua, pada 30 Juli 2019.

Amunisi itu diduga hendak dikirim ke kelompok kriminal bersenjata ( KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Nduga.

Barang yang dikirim atas nama Ronny James Wesereangge (24) itu dikemas dengan sebuah alat musik, dengan tujuan ke Kabupaten Nduga.

Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Anggota TNI yang Jual Amunisi ke OPM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com