KOMPAS.com - Hendry Wibowo, pengemudi Toyota Fortuner yang kabur usai menabrak pengendara sepeda motor di Mojokerto Jawa Timur, Sabtu (3/8/2019) lalu, ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari.
Hendry Wibowo merupakan warga Jalan Masjid, Desa Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.
Berikut fakta terbaru pengemudi mobil fortuner yang kabur usai tabrak sepeda motor:
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bobby Zulfikar mengungkapkan, sopir mobil Toyota Fortuner yang kabur usai menabrak pengendara motor tersebut hingga kini belum bisa dimintai keterangan oleh polisi.
"Tersangka hari ini masih dirawat di rumah sakit. Demikian juga dengan korban, sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit," katanya kepada Kompas.com, Senin (5/8/2019) petang.
"Tersangka dirawat di rumah sakit karena mukanya memar-memar, karena dipukuli warga yang tidak menerima atau tidak senang karena dia melarikan diri," lanjut dia saat dikonfirmasi di Pos Polantas Kenanten Mojokerto.
Baca juga: Disiksa Warga, Sopir Fortuner Pelaku Tabrak Lari Dirawat di Rumah Sakit
Dikatakan Bobby, pihaknya sudah memiliki alat bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian tabrakan untuk penetapan status tersangka.
Namun, lanjut Bobby, untuk melakukan penahanan, pihaknya masih harus menunggu observasi dari tim medis yang menangani korban.
"Penetapan tersangka, InsyaAllah hari ini kita tetapkan (statusnya). Tadi kita memeriksa dua saksi dan keterangan dari saksinya, InsyaAllah sudah mengarahkan," jelasnya.
Bobby mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, rasa panik melanda sopir Fortuner hingga akhirnya memilih kabur meninggalkan korban si pengendara motor yang ditabraknya.
"Pada saat di TKP awal, kita tanya kenapa dia kabur, (jawabannya) dia panik. Panik karena tidak pernah berurusan terkait masalah kecelakaan," katanya kepada Kompas.com, Senin (5/8/2019) petang.
Menurut Bobby, dilihat dari kondisi kedua kendaraan, ada kemungkinan terjadi benturan keras antara mobil Toyota Fortuner dengan motor yang dikemudikan Mochammad Machin.