Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibekukan, SMA Taruna Indonesia Hormati Keputusan Gubernur Sumsel

Kompas.com - 06/08/2019, 18:31 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Kepala Sekolah SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Tarmizi Endrianto menerima sanksi yang dijatuhkan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru terkait larangan menerima siswa baru untuk tahun ajaran 2020-2021 mendatang.

Sanksi itu diberikan kepada pihak sekolah setelah tim investigasi melaporkan hasil temuan mereka kepada Gubernur Sumsel.

Di mana, dalam temuan itu, banyak didapati standar sekolah berasrama tidak sesuai dengan aturan dari kementerian pendidikan, seperti luas lahan yang kurang, pencahayaan dan sistem pendidikan militer yang salah.

"Kami hormati kebijakan apa yang sudah diberikan Gubernur Sumsel," kata Tarmizi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (6/8/2019).

Baca juga: Gubernur Sumsel Bekukan SMA Taruna Indonesia, 1 Tahun Dilarang Terima Siswa Baru

Tarmizi mengungkapkan, meskipun mereka tak diperbolehkan menerima siswa baru pada ajaran tahun depan, proses belajar sampai saat ini tidak terganggu.

Namun, mereka akan melakukan evaluasi dengan pihak yayasan terkait kebijakan Gubernur Sumsel yang meminta pembenahan sistem belajar.

"Dengan pihak yayasan nanti akan disepakati sistem belajarnya bagaimana,"ujarnya.

Sementara itu, saat ini pihak sekolah terbuka untuk memberikan informasi kepada kepolisian agar kasus yang menimpa mereka bisa selesai secara tuntaas.

"Kalau penyelidikan memang masih berlanjut ke polisi, informasi semuanya sudah diberikan kepada polisi," jelasnya.

Baca juga: Siswa Tewas Seusai Orientasi, Kepala SMA Taruna Indonesia Diperiksa Polisi

Diberitakan sebelumnya, SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia resmi dibekukan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pasca-dilakukannya investigasi terkait kematian dua siswa mereka ketika mengikuti kegiatan orientasi di sekolah tersebut.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, selama pembekuan berlangsung, pihak sekolah SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia dilarang menerima siswa baru pada tahun ajaran 2020/2021.

Selain itu, pihak yayasan diminta untuk melengkapi standar opersional pendidikan tingkat sekolah menengah.

Sebab, dari investigasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, luas lahan sekolah tersebut tidak sesuai standar.

Selain itu, dari sisi pencahayaan pun sangat begitu kurang mengingat adanya asrama untuk siswa.

“Jika ingin mengaktifkan kembali untuk tahun ajaran baru harus menjalani SOP sesuai syarat-syarat Kementerian Pendidikan,” kata Herman.

Herman mengungkapkan, selain operional sekolah tak sesuai SOP, pelaksanaan saat orientasi siswa juga ditemukan adanya kekerasan fisik dan mental yang di luar kemampuan para siswa.

Hal tersebut menyebabkan dua siswa SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia DBJ (14) dan WJ (14) meninggal ketika mengikuti kegiatan orientasi sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com