Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Terbaru Perusakan Rumah Menteri Susi, Mengaku Kemasukan Roh hingga Sering Unggah Hinaan di Medsos

Kompas.com - 05/08/2019, 07:52 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kaca pos satpam PT ASI Pudjiastuti Aviation Pangandaran yang juga kediaman Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti di Jalan Merdeka, Pangandaran, dilempari batu oleh orang tak dikenal, Jumat (2/8/2019) dini hari.

Aksi pelemparan batu tersebut sudah berkali-kali terjadi. Polres Ciamis kemudian berhasil menangkap A, pelaku perusakan rumah Menteri di Susi.

Berikut 5 fakta terbaru dari perusakan tersebut:

 

1. Pelaku mengaku kerasukan roh

Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menjelaskan kasus perusakan rumah Menteri KKP Susi Pudjiastuti oleh tersangka A di Mapolres Ciamis, Minggu (4/8/2019).Candra Nugraha Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menjelaskan kasus perusakan rumah Menteri KKP Susi Pudjiastuti oleh tersangka A di Mapolres Ciamis, Minggu (4/8/2019).
Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso saat ekspos kasus perusakan rumah Menteri Susi di Mapolres Ciamis, Minggu (4/8/2019) mengatakan bahwa pelaku melempar batu ke pos satpam karena kesal kepada Susi.

Menurutnya, tersangka mengaku ada roh yang masuk ke jiwanya, mengganggunya, dan membisikkan sesuatu.

"Motifnya karena kesal (kepada Susi) dan pelaku meluapkan kekesalannya dengan melempari pos satpam," kata Bismo.

Menurut Bismo tersangka sama sekali tidak pernah mengenal Susi.

"Enggak kenal. Namun jarak lokasi kejadian dengan rumah pelaku hanya lima menit," ucap Bismo.

Pihak kepolisian sudah menyita barang bukti yang dipakai pelaku, seperti batu, pakaian dan sepeda motor pelaku serta pecahan kaca.

Baca juga: Perusak Rumah Menteri Susi Mengaku Kesal Setelah Kemasukan Roh

 

2. Sering unggah penghinaan pada Menteri Susi di medsos

Ilustrasi media sosialdiego_cervo Ilustrasi media sosial
Tersangka perusakan pos satpam di kediaman Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, A, diketahui sering mengunggah penghinaan dan pencemaran nama baik Susi di media sosial.

"Tersangka mengungkap kekesalannya dengan postingan negatif," kata Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso.

Penyidik Satreskrim Polres Ciamis kemudian bekerja sama dengan ahli bahasa untuk menyelidiki unggahan yang ditulis A di media sosial.

Menurut keterangan ahli bahasa, pada unggahan tersangka ada unsur kesengajaan dari pelaku untuk menghina dan mencemarkan nama baik Susi.

Baca juga: Rumah Menteri Susi Dirusak, Pelaku Diketahui Sering Hina Susi di Medsos

 

3. Tersangka pemilik dan pengusaha rental

Penyidik Satreskrim Polres Ciamis menggelandang tersangka A (pakaian kotak-kotak) sebelum ekspos kasus perusakan rumah Menteri KKP, Susi Pudjiastuti di Mapolres Ciamis, Minggu (04/08/2019).Candra Nugraha Penyidik Satreskrim Polres Ciamis menggelandang tersangka A (pakaian kotak-kotak) sebelum ekspos kasus perusakan rumah Menteri KKP, Susi Pudjiastuti di Mapolres Ciamis, Minggu (04/08/2019).
A, pelaku perusakan rumah Menteri Susi ditahan di Pangandaran kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.

"Tersangka pemilik dan pengusaha rental di rumahnya," ucap Bismo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com