MAKASSAR, KOMPAS.com – Kepala Seksi (Kasi) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah Kabupaten Selayar, Zainal (46) ditangkap karena menggunakan narkoba di Terminal Bonea, Jalan Pahlawan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, tersangka Zainal menggunakan narkoba dan polisi menemukan dua paket kristal bening yang diduga kuat sabu.
Sabu tersebut disembunyikan Zainal dalam roti.
Baca juga: 2 Tersangka Curanmor Ditangkap, 1 Ditembak Mati
“Polisi kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah kos tersangka yang biasa dijadikan tempat pesta sabu. Di dalam rumah kos tersangka, polisi kembali menemukan sebatang pireks kaca dan korek gas yang digunakan sebagai alat isap sabu,” kata Dicky, melalui keterangan tertulis, Jumat (2/8/2019).
Dicky menuturkan, tersangka telah diamankan di Markas Polres Selayar dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga: Banding Diterima, Gembong Narkoba Dorfin Felix Tak Jadi Dihukum Mati
“Kasus ini terus diselidiki oleh Satuan Narkoba Polres Selayar dan barang bukti 2 paket kristal bening yang diduga sabu dibawa ke Labfor Polda Sulsel di Makassar untuk dipemeriksa,” tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.