Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Edy Rahmayadi: Kedatangan Menpan RB Sudah Kami Tunggu-tunggu...

Kompas.com - 01/08/2019, 21:30 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com – Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut disaksikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin.
 
Menpan RB Syafruddin berharap, penandatanganan ini menjadi awal peningkatan dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Pemerintah Provinsi Sumut dan pemerintah daerahnya. 
 
"Menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam hal pelayanan publik. Saya ingin Sumut terus bergerak maju khususnya soal reformasi birokrasi,” kata Syafruddin di kantor gubernur Sumut, Kamis (1/8/2019).
 
Indonesia secara keseluruhan, lanjut dia, telah banyak perubahan penting dalam postur birokrasi nasional.
 
 
 
Berdasarkan Global Competitiveness Index 4.0 pada 2018, Indonesia peringkat ke-45 dari 140, naik dua grid dari 2017.
 
Survei Bank Dunia Ease of Doing Business (EODB) skor Indonesia meningkat dari 66,47 menjadi 67,96 pada 2018. Di tahun yang sama, indeks daya saing global Indonesia juga melonjak dari peringkat 41 menjadi 36.
 
Untuk Sumut, perkembangan nilai SAKIP-nya meningkat sedikit demi sedikit. Pada 2016 menunjukkan nilai 54,87, lalu di 2017 menjadi 55,33, dan 2018 berada di angka 56,12.
 
Meskipun tidak signifikan, menurut Syafruddin yang penting ada peningkatan dan di 2019 lebih meningkat lagi. 
 
"Predikat akuntabilitasnya kalau bisa nilainya A, begitu juga dengan kabupaten dan kota se-Sumut,” ucapnya.
 

Ditunggu-tunggu...

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, kedatangan Menteri Syafruddin sudah lama ditunggu-tunggu untuk memberikan pencerahan. Apalagi banyak kepala daerah yang hadir.
 
PK, sebut Edy, merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas aparatur.
 
Tujuan PK di antaranya menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi.
 
Edy mengajak seluruh bupati dan wali kota untuk serius mensejahterakan masyarakat karena membangun Sumut tidak bisa hanya dilakukan pemerintah provinsi saja. 
 
 
"Nasib rakyat Sumut ini ada di pundak kepala daerah, di pundak gubernur, bupati dan wali kota," kata Edy.
 
Salah satu fokus Pemerintahan Sumut saat ini adalah membangun desa dan menata kota. Memanfaatkan dan mengembangkan seluruh potensi dan sumber daya yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan.
 
Banyak potensi dan sumber daya yang bisa dikembangkan, seperti pertanian, wisata, kuliner dan berbagai hasil kerajinan. 
 
“Karena itu, saya mengajak seluruh bupati dan wali kota di Sumut memanfaatkan dan mengembangkan potensi-potensi itu. Kalau masyarakat desa sudah sejahtera, akan lebih mudah untuk menata kota," tuturnya.
 

PK OPD disambut baik

Ajakan ini disambut baik para kepala daerah yang hadir, salah satunya Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah Sitorus.
 
Katanya, Labura memiliki banyak potensi daerah yang bisa dikembangkan dan dikelola secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
Seperti ikan dan padi di daerah pesisir, juga ada potensi perkebunan, kuliner dan wisata yang  luar biasa. 
 
Penandatangan PK OPD dilakukan secara simbolis diwakili Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut M Faisal Hasrimy dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut NG Hikmet.
 
Usai penandatangan, dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh para kepala daerah dengan Menpan RB.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com