Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Geledah Kantor Kepala Dinas ESDM Babel Selama 3 Jam

Kompas.com - 01/08/2019, 17:33 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Tim dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendalami dugaan korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) dengan menggeledah kantor Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (1/8/2019).

Proyek yang berlokasi di sejumlah desa di Kabupaten Belitung Timur itu merupakan program anggaran 2018 senilai Rp 2,9 miliar.

Kasie Penkum Kejati Babel Roy Arland mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dokumen.

"Dilakukan tim penyidik pidana khusus," kata Roy kepada awak media, Kamis siang.

Baca juga: Pemerintah Temukan Patahan Tektonik Sepanjang 3 Km di Babel

Usai melakukan penggeledahan selama tiga jam, tim keluar membawa koper yang diduga berisi dokumen.

Ruangan yang digeledah meliputi ruangan kepala dinas, bidang energi dan keuangan.

Petugas juga memasang tanda segel pada pintu ruangan yang telah digeledah itu.

Tercatat 100 titik PJU yang diduga bermasalah seperti di Desa Selinsing, Desa Gantung dan Desa Mempaya Belitung Timur.

Sebagaimana diketahui Belitung Timur cukup populer karena adanya sekuel Laskar Pelangi sekaligus kampung halaman mantan gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca juga: Jembatan Penghubung Sumsel-Babel Berbiaya Rp 15 Triliun Segera Dibangun

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com