KILAS DAERAH

Kilas Daerah Jawa Tengah

Ratusan SMA di Jateng Berminat Terapkan Kurikulum Antikorupsi

Kompas.com - 01/08/2019, 17:10 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Jumeri, mengatakan sebanyak 367 sekolah di wilayahnya menyatakan minat menerapkan kurikulum antikorupsi.

Hal tersebut dikatakannya saat melakukan rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng, dan seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan kota se-Jateng, di Semarang, Rabu (31/7/2019).

"Seluruhnya mendaftar secara sukarela, 160 di antaranya SMA Negeri," ucap dia sesuai rilis yang Kompas.com terima, Kamis (1/8/2019).

Jumeri menerangkan, sekolah berbasis kurikulum antikorupsi merupakan inisiasi dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2019 pada Mei lalu.

Baca juga: Ganjar Utus 30 Mahasiswa Jadi Agen Anti-korupsi

"Awalnya 23 sekolah dijadikan pilot project, tak lama kemudian sekolah lain baik negeri maupun swasta tertarik untuk menerapkannya," papar Jumeri.

Kurikulum tersebut akan mendapat pengawalan khusus dari KPK dengan menyediakan sejumlah buku pelajaran seputar pendidikan antikorupsi.

"Kami akan pelajari, targetnya 367 sekolah itu sudah menerapkan kurikulum antikorupsi di mata pelajaran Agustus ini," jelas Jumeri.

Sementara itu, Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Kedeputian Pencegahan KPK, Anissa Rahmadhany, mengatakan pihaknya telah menyiapkan draft untuk penerapan pendidikan antikorupsi di sejumlah mata pelajaran.

Baca juga: Undang Ganjar ke Istana, Jokowi Gelar Rapat Percepatan Pembangunan Jawa Tengah

"Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) misalnya, di pendidikan karakter akan dimasukkan di pendidikan ekstrakurikuler. Kemudian, kami melakukan sosialisasi lewat media kekinian seperti film pendek," terang Anissa.

Selain kepada siswa, KPK turut menyiapkan draft panduan agar pejabat sekolah tidak terjebak dalam tindak koruptif.

"Kami juga menyiapkan draft tindak koruptif di keseharian, antara lain pungutan liar, parkir sembarang tempat, melanggar lalu lintas, dan membuang sampah sembarangan," ujarnya.

Di sisi lain, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan tindakan pencegahan korupsi juga diterapkan di lingkungan universitas se-Jawa Tengah.

"Selasa (29/7/2019) kemarin saya mengukuhkan 30 agen antikorupsi dari kalangan mahasiswa. Mereka telah mengikuti pelatihan selama dua hari bersama KPK di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga," sambung Ganjar.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com