Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Gugurnya Bripka Desri Sahroni, Digigit Ular "Death Adder" hingga Imbauan Kapolda

Kompas.com - 31/07/2019, 09:35 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seekor ular jenis death adder atau (acantopis) menggigit seorang anggota Brimob, Bripka Desri Sahroni, saat melakukan pengamanan di sekitar Pos Iwaka, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/7/2019).

Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Bripka Desri tak tertolong. Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, korban menghembuskan nafas terakhir pada hari Senin (29/7/2019).

Kamal menambahkan, korban saat itu sempat berusaha mengeluarkan racun ular dari tangannta dengan cara memijit. 

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Pengamanan di sekitar sungai

Ilustrasi hutan. Ilustrasi hutan.

Kamal menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (27/7/2019) pukul 11.30 WIT. Korban beserta rekannya Bripka M Suhirman melaksanakan pengamanan area di sekitar Pos Iwaka Kuala Kencana.

Kedua anggota Brimob itu bertugas untuk menjaga rekan-rekan mereka yang sedang mandi di sungai.

Saat itu, korban pun duduk di atas batang kayu yang sudah ditebang dan tangan kanan menyandar di pohon tersebut.

Tiba-tiba, seekor ular jenis death adder muncul dari balik batang kayu dan langsung menggigit tangan kanan korban.

Baca juga: Bripka Desri Sahroni Gugur Digigit Ular Derik, Ini Kronologinya...

2. Korban sempat mengeluarkan racun ular 

Ilustrasi racun serangga.Kompas.com Ilustrasi racun serangga.

Usai digigit, Desri langsung menangkap ular dan memasukannya ke botol mineral. Llau, dirinya segera mengurut tangannya untuk mengeluarkan racun ular death adder

"Mengetahui korban digigit ular, anggota lain langsung memanggil Posko Amole 00 untuk meminta bantuan ambulans," kata Kamal.

Saat itu, rekan-rekan korban segera mencari bantuan medis untuk menolong Bripka Desri. 

Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Rodja, meminta anggota untuk waspada terhadap ular agar jangan sampai digigit mengingat bisanya yang mematikan.

“Bisa ular derik memang sangat berbahaya karena bisa mematikan,” kata Irjen Pol Rodja, seperti dilansir dari Antara

Baca juga: Polemik Pernikahan Sedarah Kakak Adik di Luwu, Tak Dijerat Hukum hingga Diejek Masih Bujangan

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com