Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Via Vallen Dan Nella Kharisma Absen, Sidang Kosmetik Ilegal 3 Kali Ditunda

Kompas.com - 29/07/2019, 15:27 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sidang perkara kosmetik ilegal yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/7/2019), kembali ditunda. Alasan penundaan yang ketiga kalinya ini karena saksi dari artis dangdut yang dipanggil untuk bersaksi kembali tidak hadir.

Eko Budiono yang menjadi kuasa hukum terdakwa Karina Indah Lestari, mengaku kecewa dengan penundaan jadwal sidang yang berkali-kali tersebut.

"Pagi-pagi saya sudah di sini dari Kediri, ternyata ditunda lagi. Repot memang kalau mendatangkan artis sebagai saksi, karena terlalu sibuk," kata Eko.

Jaksa penuntut umum Winarko membenarkan bahwa 2 saksi pedangdut kembali tidak bisa hadir dalam sidang hari ini, dengan alasan ada kesibukan di luar kota.

"Harusnya, Senin ini, Via Vallen yang hadir, dia sendiri yang memilih tanggalnya, tapi manajemennya menerima job di Cirebon," kata Winarko saat dikonfirmasi.

Menurut Winarko, Via Vallen meminta maaf karena tidak bisa hadir dalam sidang hari ini.

Via Vallen sedang mencari waktu untuk bisa hadir di persidangan dalam waktu dekat.

Sementara itu, pedangdut Nella Kharisma sudah menghubungi jaksa sebelumnya untuk tidak bisa hadir dalam persidangan hari ini.

"Nella sedang ada show di Kalimantan Tengah dan Bangka Belitung," kata Winarko.

Baca juga: BBPOM Medan Gerebek Rumah Penyimpanan Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal

Baca juga: Kasus Kosmetik Ilegal, Jaksa Hadirkan Via Vallen Jadi Saksi di Persidangan

Menurut Winarko, keterangan dua pedangdut itu diperlukan, karena keduanya pernah menjadi bintang iklan di media sosial oleh Karina Indah Lestari selaku terdakwa dalam perkara ini.

"Kesaksian Via Vallen dan Nella Kharisma juga untuk membuktikan unsur pidana yang kami susun dalam dakwaan," ujar Winarko.

Dalam perkara ini, Karina Indah Lestari didakwa melanggar Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pada Desember 2018, polisi membongkar usaha ilegal milik terdakwa yang merupakan pengusaha produk kecantikan. Produk usaha Karina diduga tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain produk kecantikan seperi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, Karina juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.

Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal, seperti, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, ataupun Sriti.

Untuk memasarkan produknya, terdakwa menyewa sejumlah artis dan selebgram ternama, yang akun media sosialnya memiliki jutaan pengikut, termasuk Via Vallen dan Nella Kharisma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com