CIANJUR, KOMPAS.com – DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendorong percepatan pembangunan jalur Puncak II yang kondisinya kini terbengkalai.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, Atep Hermawan Permana mengatakan, perlunya percepatan pembangunan di jalur alternatif Bogor-Cianjur itu.
Alasannya, tingkat kemacetan di jalur Puncak yang relatif cukup parah terutama pada akhir pekan dan musim liburan.
"Selain itu, dengan adanya (pembangunan) jalur Puncak II tentunya bisa mendongrak PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Cianjur dari sektor pariwisata,” tutur legislator Partai Golkar itu, Senin (29/7/2019).
Baca juga: Bupati Bogor Minta Jokowi Lanjutkan Proyek Jalur Puncak II
Atep mengaku, tidak tahu persis alasan dihentikannya pembangunan jalur Puncak II tersebut karena kini kewenangan atau pengelolaanya ada di tingkat pusat.
“Awalnya, status jalan di jalur Puncak II itu milik Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, namun status jalannya ditingkatkan jadi jalan nasional. Sempat dihentikan karena berbagai alasan. Mudah-mudah bisa ada kepastian soal kelanjutan pembangunannya," tutur dia.
Kelanjutan pembangunan infrastruktur jalur Puncak II itu rencananya akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami sepakat soal itu (rencana diambil alih Pemprov Jabar). Dengan begitu pembangunannya bisa lebih cepat,” ucap dia.
Terpisah, Kepala Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Nanang Rohendi berharap segera ada kelanjutan soal pembangunan jalur Puncak II.
Baca juga: Usul Jalur Puncak II Muncul Kembali, Ini Alasan dan Latar Belakangnya
"Mudah-mudahan bisa secepatnya ada kelanjutan pembangunannya baik dari pihak Pemprov Jabar maupun dari Pemkab Bogor dan Cianjur,” ujar dia.
Jalur Puncak II terbentang sepanjang 50-60 kilometer mulai dari Sentul di wilayah Kabupaten Bogor hingga Cipanas di wilayah Kabupaten Cianjur.
Keberadaan jalur alternatif penghubung Bogor-Cianjur itu diyakini bisa menjadi solusi konkret dalam mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur utama (jalur Puncak) terutama di musim liburan dan akhir pekan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.