Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Luwu Akan Dampingi Anak Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik

Kompas.com - 28/07/2019, 15:45 WIB
Amran Amir,
Jessi Carina

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan akan mendampingi anak dari pasangan cinta terlarang kakak dan adik.

Kepala Sub Bidang Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak, Nursamsi, mengatakan bahwa kasus ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Luwu.  

Oleh karena itu, penanganannya menjadi tanggung jawab bersama.

"Yang jelas yang pertama kami lakukan adalah mendampingi anak dulu, karena terkait dengan psikologis anak-anak ini ke depan karena hal ini bukan perkara yang mudah. Jangan sampai  anak-anak ini nantinya merasa dikucilkan dan gangguan psikologis lainnya," kata Nursamsi saat dikonfirmasi di Polsek Belopa, Minggu (28/07/2019).

Baca juga: Ini Pengakuan AR, Saudara Kandung Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik

Nursamsi mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan di Pemerintah Kabupaten Lawu.

Koordinasi ini dilakukan seiring dengan penyelidikan di lapangan.

"Yang jelas kami tetap ada penanganan seperti apa ke depannya dan koordinasinya harus tepat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.

Keduanya adalah lelaki AA (38) sebagai kakak dan BI (30) sebagai adik. Keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak.

Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.

Baca juga: Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik Tengah Menanti Anak Ketiga

"Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses," kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).

Sementara itu, AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

"Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan," ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut pelaku AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah. Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri.

"Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu," ujarnya.

Kini, AA diamankan di Mapolsek Belopa. Sedangkan adiknya BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com