Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kasus Pemerasan "Video Call" Mahasiswi, Pelaku Residivis hingga Dijanjikan Rp 3 Juta untuk Telanjang Dada

Kompas.com - 27/07/2019, 13:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com — M, mahasiswa di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, tidak pernah menyangka perkenalannya dengan VT (21) menimbulkan masalah.

VT berhasil memperdaya M sehingga mau telanjang dada saat video call. VT juga meminta sejumlah uang kepada M agar video call yang dia rekam tidak disebarluaskan.

Berikut 5 fakta kasus pemerasan tersebut:

 

1. Kenalan di Facebook

Ilustrasi FacebookThe telegraph Ilustrasi Facebook
VT dan M berkenalan di Facebook pada Juni 2019. Lalu mereka intens berkomunikasi hingga pada 3 Juli 2019, VT menjanjikan uang Rp 3 juta jika M mau memperlihatkan tubuh bagian atasnya saat video call.

"Pelaku dan korban berkenalan di Facebook pada Juni 2019. Kemudian pada 3 Juli 2019 melakukan video call dengan janji dibayar Rp 3 juta. Kompensasinya korban memperlihatkan tubuh bagian atas," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Indra Krismayadi.

Baca juga: Telanjang Dada Saat Video Call WhatsApp, Mahasiswi Jadi Korban Pemerasan

 

2. Dijanjikan uang Rp 3 juta

Uang dolar berhamburan.SHUTTERSTOCK Uang dolar berhamburan.
M mau menuruti kemauan VT untuk membuka baju saat video call pada 3 Juni 2019 karena tergiur janji VT yang akan memberikan uang sebesar Rp 3 juta.

Saat video call, M membuka baju bagian atas dan VT juga sempat melakukan onani. Namun, video call tidak berlangsung lama karena sambungan panggilan langsung terputus.

Ketika komunikasi itu dilakukan, pelaku merekam gambar tanpa sepengetahuan M.

Baca juga: Diduga Lakukan Pemerasan, 4 Oknum Polisi di Medan Ditangkap

 

3. Diancam dan meminta uang

Ilustrasi.Thinkstock Ilustrasi.
Saat video call berlangsung, VT merekam tanpa sepengetahuan M, termasuk saat M membuka tubuh bagian atas hingga telanjang dada.

Kemudian, VT meminta sejumlah uang disertai ancaman gambar-gambar yang telah direkam akan disebarluaskan.

Karena malu, VT sempat mentransfer uang sebesar Rp 500.000 kepada pelaku.

Baca juga: Wali Kota Malang Sebut Juru Parkir yang Tarik Bus Rp 50.000 sebagai Pemerasan

 

4. Lapor polisi

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi
Setelah mentransfer uang Rp 500.000, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Indra Krismayadi mengatakan, pelaku kini diamankan di sel tahanan atas laporan polisi nomor : LP/B/386/VII/2019/Babel/SPKT tertanggal 11 Juli 2019.

Selain itu, pelaku yang kini berstatus tersangka diketahui sebagai residivis kasus pengancaman dan perusakan yang baru bebas beberapa bulan lalu.

SUMBER: KOMPAS.com (Heru Dahnur)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com