Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Dipekerjakan ke Malaysia, Orangtua Diberi Uang "Sirih Pinang" Rp 500.000

Kompas.com - 27/07/2019, 09:45 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur atau NTT menangkap dan menahan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FM (53), karena terlibat kasus perdagangan manusia.

Kanit Tindak Pidana Perdagangan Orang Subdit IV Renakta Direskrim Umum Polda NTT AKP Tatang P Panjaitan mengatakan, FM adalah warga Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Selain FM, lanjut Tatang, pihaknya juga menangkap tiga orang lainnya, yakni YNT (27), AL (42) dan DKW (42).

Menurut Tatang, selain mengurus rumah tangga, DM juga sebagai koordinator PT Bukit Mayak Asri Cabang Sumba Timur.

"Pengakuan FM, kalau berhasil merekrut satu orang calon TKI, maka akan dibayar Rp 8 juta," ungkap Tatang kepada Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Terlibat Perdagangan Orang, Ubah Dokumen Calon TKI

Setelah mendapat uang Rp 8 juta, FM kemudian memberi Rp 5 juta kepada tiga orang petugas lapangan.

Petugas lapangan, selanjutnya, memberikan uang "sirih pinang" kepada orangtua para calon TKI.

"Besaran uang sirih pinang yang diberikan kepada para orang tua calon TKI mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1 juta," ujar Tatang.

Setelah mendapat uang tersebut, para orang tua lalu menggelar acara syukuran keberangkatan anak mereka ke luar negeri sebagai asisten rumah tangga.

"Rata-rata para orangtua calon TKI ini tidak bisa baca dan tulis. Bahkan ada juga yang tidak bisa berbahasa Indonesia dan tidak bisa tanda tangan, sehingga hanya bisa cap jempol," sebut Tatang.

Selanjutnya, kata Tatang, FM yang berperan sebagai koordinator mengaku sudah bekerja selama dua tahun dan telah berhasil mengirim 48 anak asal Sumba Timur ke Malaysia.

Baca juga: Ke Pontianak, Menlu Bertemu 7 Korban Perdagangan Orang

Terkait kejadian itu, Tatang mengimbau kepada masyarakat, terutama para orangtua, agar tidak tergiur dengan iming-iming dari seseorang yang akan mempekerjakan anak atau saudaranya ke luar negeri.

"Harus dilihat lagi aturannya seperti apa, dicek perusahaannya apakah legal, termasuk dokumen calon TKI," kata Tatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com