Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Baru OTT Bupati Kudus, Rumah Dinas Disegel hingga Terkait Pengisian Jabatan

Kompas.com - 26/07/2019, 20:16 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus M Tamzil pada hari Jumat, (26/7/2019).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga digunakan transaksi suap.

Terkait OTT Bupati Tamzil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, OTT sangat penting bagi para pejabat yang sudah diperingatkan.

Berikut ini fakta terbaru dari penangkapan Bupati Kudus:

1. Diduga suap pengisian jabatan, KPK amankan sejumlah uang

Petugas KPK menggeledah rumah dinas Sekda Kudus di Jalan Sunan Muria, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019) siang.KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO Petugas KPK menggeledah rumah dinas Sekda Kudus di Jalan Sunan Muria, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019) siang.

Saat menangkap Bupati Kudus, M Tamzil, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga jadi bagian dari transaksi suap.

"Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat.

Menurut Basaria, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

Baca juga: OTT Bupati Kudus Terkait Dugaan Suap Pengisian Jabatan

2. KPK amankan sembilan orang dalam OTT Bupati Kudus

ILUSTRASI SUAP: Jaksa Penuntut Umum menyiapkan barang bukti berupa uang pecahan dolar Amerika Serikat dalam sidang mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Dalam sidang tersebut diperiksa sebagai saksi Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoeghana dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANADANY PERMANA ILUSTRASI SUAP: Jaksa Penuntut Umum menyiapkan barang bukti berupa uang pecahan dolar Amerika Serikat dalam sidang mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Dalam sidang tersebut diperiksa sebagai saksi Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoeghana dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Secara keseluruhan, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari Tamzil, staf dan ajudannya, serta calon kepala dinas setempat di Kabupaten Kudus pada Jumat (26/7/2019).

Saat ini Bupati Kudus dan delapan orang lainnya sedang diamankan di kantor polisi setempat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di kantor KPK melalui konferensi pers," kata Basaria.

Baca juga: Wabup Kudus Tahu Rumah Dinas Bupati Disegel KPK dari Media Sosial

3. Rumah Dinas Bupati Kudus disegel KPK

Ilustrasi KPKTOTO SIHONO Ilustrasi KPK

Petugas KPK menyegel rumah dinas Bupati Kudus M Tamzil yang berada di belakang Pendopo Pemkab Kudus.

Tampak di pintu masuk rumah dinas itu ditempel stiker bertuliskan "masih dalam pengawasan KPK".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com