Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kudus Ditangkap KPK, Ganjar Bilang "Kalau Tidak Bisa Dinasihati Maka OTT Penting"

Kompas.com - 26/07/2019, 19:18 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kudus  M Tamzil, Jumat (26/7/2019).

Terkait OTT itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut OTT KPK terhadap para koruptor itu penting dilakukan dalam upaya pemberantasan berbagai tindak pidana korupsi.

"Kalau sudah tidak bisa dinasihati maka OTT menjadi penting," kata Ganjar di Semarang, Jumat petang.

Baca juga: OTT KPK, Rumah Dinas Bupati Kudus Disegel

Menurut Ganjar, jika ada pihak yang berani melakukan berbagai tindak korupsi pada era keterbukaan dan reformasi, maka yang bersangkutan itu nekat.

"Di era yang sudah terbuka dan di era semua melakukan reformasi menuju pemerintahan bersih, maka hanya orang yang bernyali tinggi alias nekat yang melakukan ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan sembilan orang, termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil, dalam rangkaian operasi tangkap tangan ( OTT) di Kabupaten Kudus, Jumat (26/7/2019).

"Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan Bupati, serta calon kepala dinas setempat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca juga: Wabup Kudus Baru Tahu Ada Penyegelan KPK Setelah Buka Ponsel Usai Jumatan

 

Basaria mengatakan, KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

"Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata Basaria.

KPK menyegel ruang kerja sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, ruang kerja staf khusus bupati, rumah dinas sekda Kudus, dan rumah dinas bupati Kudus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com