KOMPAS.com - Bupati Kudus M Tamzil diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ditkrimum Polda Jateng, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/7/2019).
Tamzil datang di Mapolda Jateng sekitar pukul 14.00 dikawal petugas KPK.
"Memang benar di dalam sedang dilakukan pemeriksaan. Tetapi Polda Jawa Tengah sifatnya hanya meminjamkan tempat kepada teman-teman KPK," sebut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja di Mapolda Jateng.
Baca juga: OTT Bupati Kudus, KPK Geledah Rumah Dinas Sekda
Namun, Agus tidak membeberkan jumlah orang yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolda Jateng.
"Kami belum tahu jumlahnya berapa, tetapi intinya sekarang sedang berlangsung (pemeriksaan)," katanya.
Ia belum memastikan pemeriksaan akan selesai pukul berapa. Pihaknya hanya menyiapkan tempat untuk proses pemeriksaan.
Baca juga: Bupati Kudus Ditangkap KPK, Ganjar Bilang Kalau Tidak Bisa Dinasihati Maka OTT Penting
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah KPK melakukan penyegelan ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus dan Staf Khusus Bupati Kudus.
Penyegelan tersebut diduga dilakukan menjelang salat Jumat.
Baca juga: OTT Bupati Kudus, KPK Amankan Sejumlah Uang
Sejak masuk ke Ruang Ditkrimum Polda Jateng pada pukul 14.00, hingga kini Tamzil belum keluar.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) hari ini, Jumat (26/7/2019) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kudus Muhammad Tamzil.
Baca juga: Bupati Kudus M Tamzil Ditangkap KPK, Rumah Dinas Disegel
KPK menduga akan terjadi transaksi suap yang melibatkan Bupati Kudus M Tamzil dan calon kepala dinas setempat. Lembaga antirasuah itu mengamankan sejumlah uang yang diduga menjadi bagian dari transaksi suap ini.
Secara keseluruhan, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari Tamzil, staf dan ajudannya, serta calon kepala dinas setempat di Kabupaten Kudus pada Jumat (26/7/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul: Saat Ini Bupati Kudus Jalani Pemeriksaan KPK di Mapolda Jateng, Sejak Pukul 14.00,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.