Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dokter Romi, Ombudsman Panggil Bupati Solok Selatan

Kompas.com - 24/07/2019, 14:38 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Ombudsman Sumatera Barat menjadwalkan pemanggilan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria terkait kasus dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang status CPNS-nya dibatalkan oleh Pemkab Solok Selatan, Sumatera Barat.

"Kita sudah layangkan surat ke Bupati Solok Selatan untuk mengklarifikasi kasus dokter Romi ini. Dijadwalkan pada 1 Agustus 2019 tanpa bisa diwakilkan," kata Plt Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

Adel mengatakan, pemanggilan itu merupakan tindak lanjut dari pengaduan dokter Romi pada Februari 2019 lalu.

Selama ini, kata Adel, pihaknya sudah berusaha melakukan klarifikasi kepada bupati melalui surat dan datang langsung ke kantornya.

"Surat kita tidak digubris dan saat kita datang ke sana, bupati tidak ada. Makanya sekarang kita lakukan pemanggilan," kata dia.

Baca juga: Duduk Perkara Dokter Gigi Romi Gagal Jadi PNS karena Penyandang Disabilitas

Menurut Adel, pemanggilan itu merupakan pemanggilan pertama. Jika diabaikan akan dilakukan pemanggilan kedua. Kemudian jika diabaikan lagi, maka akan ada pemanggilan paksa dengan melibatkan pihak kepolisian.

"Kita minta bupati sendiri yang hadir, tidak boleh diwakilkan karena bupati adalah pejabat pembina kepegawaian di Solok Selatan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sempat dinyatakan lulus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), drg Romi Syofpa Ismael dibatalkan karena menyandang disabilitas.

Padahal Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015 lalu.

Romi mulai mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai pegawai tidak tetap (PTT). 

Namun tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki. Namun keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas itu.

Pada tahun 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.

Baca juga: Pembatalan PNS Dokter Gigi Romi Telah Dikonsultasikan dengan Kemenpan RB dan Kemenkes

Lalu tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS. Romi diterima karena menempati peringkat pertama dari semua peserta.

Namun nasib tak baik dialami Romi. Kelulusan CPNS dibatalkan karena yang bersangkutan dinyatakan tidak sehat jasmani dan rohani sebagai pelamar CPNS dari jalur umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com