Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang ke Papua, Apa yang Paling Disoroti KPK?

Kompas.com - 23/07/2019, 12:38 WIB
Dhias Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com -Bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Provinsi Papua, sebagai bagian dari fungsi supervisi dan pencegahan terhadap korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah.

Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Adliansyah Malik Nasution mengatakan, secara umum ada 10 indikator yang menjadi perhatian KPK dalam upaya mencegah kasus korupsi di Provinsi Papua.

Namun, dari 10 indikator tersebut, masalah Barang milik Daerah (BMD) atau aset daerah menjadi perhatian khusus, karena masih banyaknya masalah yang ditemukan.

Misalnya, pencatatan aset, termasuk aset yang dikuasai oleh pihak tertentu seperti mantan pejabat.

"Termasuk rumah-rumah (rumah dinas) yang sampai sekarang masih dihuni oleh pihak-pihak tertentu. Ini salah satu yang mau kami dorong," ujar Adliansyah Malik Nasution, di Jayapura, Selasa (23/07/2019).

Baca juga: KPK Evaluasi Pencegahan Korupsi di Papua dan Papua Barat

KPK belum lama ini telah meminta kepada Pemda di Papua untuk menyelesaikan masalah aset yang masih dikuasai oleh mantan pejabat, terutama kendaraan dinas.

"Kami lagi minta hasilnya. Sudah ada pergerakan, tapi kelihatannya periode yang sekarang harus kami veto untuk segera diselesaikan, karena kemarin saya dengar masih banyak mobil-mobil yang masih dikuasai oleh pihak tertentu," tutur Adliansyah.

Aldiansyah mengatakan, KPK sudah meminta Pemprov Papua untuk tidak melakukan pangdaaan kendaraan dinas pada tahun anggaran mendatang. KPK mendorong moratorium pembelian mobil pada 2020.

KPK juga mendorong Pemprov membangun sistem e- planning dan e-budgeting yang harus terintegrasi dan menggunakan standar satuan harga.

Kemudian, penerpanan sistem perizinan online, sehingga tidak ada lagi pengurusan izin yang berbayar. Selain itu, memberdayakan Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Apip) yang  memiliki peran penting, karena merupakan aparat pengawasan internal.

Berikutnya, KPK mendorong perbaikan manajemen ASN untuk menghindari terjadinya kasus jual beli jabatan. 

Dana desa juga jadi bagian yang termasuk sorotan KPK. Indikator lainnya adalah optimalisasi belanja daerah, karena ada 13 mata pajak yang tengah didorong KPK untuk dilakukan optimalisasi.

Hotel-hotel, restoran dan sebagainya juga akan didorong untuk dibangun sistem (tax online) menggunakan alat.

"Kewajiban dari pengusaha adalah memungut, jadi statusnya adalah pungutan pajak yang disetorkan kepada konsumen yang dititipkan kepada mereka dan harus disetorkan ke kas daerah," kata Adliansyah.

Berikutnya terkait sumber daya alam, pendidikan dan kesehatan.

Adliansyah mengatakan, 10 indikator tersebut bukan kemauan KPK, melainkan aturan tata kelola pemerintahan. Dalam hal ini, KPK hanya mendampingi proses pengelolaan tata pemerintahan yang baik dan benar.

Baca juga: Geledah Rumah Gubernur Kepri, KPK Bawa Satu Koper dan Tas Ransel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com