Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Gubernur Kepri, KPK Geledah Rumah Pribadi Nurdin di Karimun

Kompas.com - 23/07/2019, 11:20 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri, Selasa (23/7/2019).

Petugas KPK mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polres Karimun.

Berdasarkan pantauan, sedikitnya ada enam mobil yang membawa petugas KPK ke kediaman pribadi Nurdin Basirun di jalan Teluk Air, Kecamatan Karimun.

Dua mobil terlihat berada di area halaman rumah. Sementara sisanya, empat unit mobil diparkir di luar rumah dekat jalan masuk. Selain itu juga terlihat satu unit mobil Provost dari Polres Karimun.

Baca juga: Miliaran Uang di Rumah Gubernur Kepri Ditemukan Berserakan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) non aktif Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri, Selasa (23/7/2019).RACHTA YAHYA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) non aktif Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri, Selasa (23/7/2019).

"Petugas KPK di dalam, tadi nampak juga Pak Kasatreskrim Polres Karimun Pak Lulik di sekitar rumah Pak Nurdin, mungkin lagi ngawal petugas KPK," ujar Bagus, tetangga sekitar.

Saat ini, petugas KPK masih berada di dalam kediaman Nurdin Basirun. Belum ada satupun yang terlihat keluar dari kediaman pribadi Gubernur non aktif tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com