Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Nama 50 Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024

Kompas.com - 23/07/2019, 06:32 WIB
Candra Setia Budi

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung resmi menetapkan 50 orang anggota legislatif terpilih untuk mengisi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

Penetapan 50 orang anggota DPRD tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Tingkat Kota Bandung hasil Pemilu 2019, di Horison Hotel Bandung, Jalan Pelajar Pejuang, Bandung Senin (22/7/2019).

Berdasarkan surat keputusan KPU Kota Bandung Nomor 449/PL.01.9-Kpt/3273/Kota/VII/ 2019, sebanyak sembilan dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 menempatkan wakilnya masing-masing di DPRD Kota Bandung seperti, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meraih 13 kursi; Gerindra (8), PDIP (7), Golkar (6), Nasdem (5), Demokrat (5) PSI (3), PKB (2), dan PPP (1).

Baca juga: 58 Gugatan Tak Lanjut di MK, KPU Daerah Bisa Lakukan Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih

Surat hasil rapat pleno KPU itu pun diserahkan kepada partai politik masing-masing, untuk selanjutnya diserahkan kepada para wakil rakyat.

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan, jumlah partai politik peserta pemilu 2019 sebagai pemilik kursi di DPRD Kota Bandung hampir sama dengan Pemilu 2014 lalu, yaitu sembilan partai politik pemenang kursi.

Meski demikian terdapat perubahan dalam komposisinya, di mana sebelumnya menempatkan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), kini digantikan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai parpol pendatang baru.

"Dari jumlah tetap seperti Pileg 2014 yaitu menempatkan sembilan Parpol, tapi yang berbeda adalah Hanura yang semula pemilik enam kursi, tapi tahun tidak lagi masuk di kabinet di DPRD Kota Bandung atau tidak mendapatkan kursi, dan gantinya adalah Partasi Solidaritas Indonesia (PSI)," ujarnya usai acara.

Baca juga: Ponakan Prabowo Cabut Gugatan ke Gerindra, Caleg Pesaingnya Ikuti Jejaknya

14 Orang Wajah Baru

Suharti menjelaskan, dari lima puluh kursi, terdapat sekitar 30 persen atau 14 orang yang menjabat sebagai perwakilan rakyat di DPRD Kota Bandung.

"Setiap partai politik menempatkan wajah baru sebagai wakilnya di DPRD Kota Bandung, selain PSI yang ketiganya wajah baru, Partai Demokrat, PKS, dan parpol lainnya, jadi ada sekitar 30 persen dari 50 anggota legislatif terpilih," ujar dia.

Oded Berharap Ini kepada Anggota Dewan Baru

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial berharap, para anggota dewan yang baru, dapat lebih bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung, khususnya mendukung dan turut membantu menyukseskan berbagai program pembangunan, agar dapat berjalan secara maksimal.

"Tentu DPRD merupakan bagian dari perwakilan dari masyarakat. Harapan saya sebagai penyelenggara pemerintahan yang di atur dalam undang-undang, mudah-mudahan bisa bekerja dengan maksimal dalam hal menyempurnakan tupoksinya, yakni tentang legislasi, pengawasan dan budgeting. Dan tentunya paling penting bisa bersinergi dengan eksekutif," ujarnya di lokasi yang sama.

Baca juga: Jika Tak Ada Sengketa, KPU Daerah Bisa Tetapkan Caleg Terpilih

Terkait, 30 persen anggota legislatif, merupakan wajah baru di DPRD Kota Bandung, Mang Oded mengaku tidak masalah, sebab dirinya senantiasa menekankan kiat silaturahmi atau koordinasi juga komunikasi dalam membangun sinergitas di Kota Bandung.

"Kucinya ada di silaturahmi dan komunikasi dalam membangun sinergitas, bukan hanya dengan dewan tapi juga dengan semua komponen penyelenggara pemerintahan. Oleh karena itu saya harus berupaya membangun kolaborasi ini dengan baik, dalam konteks kebijakan strategis tadi. Selama upaya ini terus dilakukan, insya Allah penyelenggaraan roda pemerintahan akan tetap kondusif dan berjalan baik," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com