Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Bunuh Mantan Istri karena Menolak Diajak Rujuk

Kompas.com - 22/07/2019, 18:14 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Teguh (24), pelaku pembunuhan Ema Malyani (24) yang merupakan mantan istrinya sendiri saat ini masih mendekam di Polsek Penukal Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, setelah ditangkap petugas.

Kepolisian Polsek Penukal Abab sebelumnya telah menetapkan Teguh sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Januari 2019 silam setelah dilaporkan oleh Muhajir (39) yang merupakan kakak kandung korban.

Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian mengatakan, pembunuhan yang dilakukan Teguh tersebut dilatarbelakangi sakit hati lantaran korban menolak rujuk dengan pelaku.

Penolakan itu ternyata membuat Teguh kalap dan membuat perencanaan untuk membunuh Ema. Dua botol air keras pun lalu dibeli Teguh seharga Rp 16.000 dari seseorang.

Baca juga: Cinta Ditolak, Pria Ini Siram Air Keras ke Wajah Anak Wanita Idamannya

Selanjutnya, air keras tersebut dimasukan tersangka ke ember ukuran sedang dan diletakkan di sekitar rumah korban.

"Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB pada Jumat 4 Januari 2019, pelaku menunggu korban keluar rumah. Setelah korban keluar untuk menyapu halaman langsung di siram oleh tersangka dengan air keras," kata Alpian, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (22/7/2019).

Alpian menerangkan, Teguh langsung melarikan diri usai melancarkan aksinya tersebut.

Sedangkan korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat menderita luka bakar di sekujur tubuhnya. Namun, beberapa saat setelah dirawat, Ema meninggal.

"Pelaku selalu berpindah-pindah ke Jambi dan Sumsel. Pada Sabtu, 20 Juli 2019 kemarin, pelaku terdeteksi di Kota Lubuk Linggau dan langsung kita amankan di sana," ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, Teguh dikenakan pasal 338 jo pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman selama 20 tahun pejara.

Sebelumnya, Polsek Penukal Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, menangkap Teguh (24), tersangka pembunuh istrinya, Ema Malyani (24), Sabtu (20/7/2019) malam.

Baca juga: Saat Sedang Tidur, Seorang Istri Disiram Suaminya dengan Air Keras hingga Tubuh Melepuh

Teguh ditangkap di persembunyiannya di sebuah bedeng di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, setelah enam bulan buron.

Seperti diketahui, Teguh, warga Desa Prambatan, Dusun I Kecamatan Abab, Kabupaten PALI ditangkap karena membunuh istrinya dengan menyiramkan seember cairan asam.

Alasannya, pelaku kesal korban tak mau diajak rujuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com