Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Aksi Kejar-kejaran Petugas BNN Buru Peternak Merpati Pemilik Sabu

Kompas.com - 22/07/2019, 15:44 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, Jawa Tengah, melumpuhkan pemilik sabu-sabu berinisial BAP (29) menggunakan senjata api karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Kepala BNNK Banyumas Agus Untoro mengatakan, tersangka ditangkap bersama rekannya SC (26) di Jalan Jenderal Soedirman, Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jum'at (19/7/2019).

"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas. Kedua tersangka kabur menggunakan sepeda motor, baru berhenti di Sokaraja, karena jalanan padat," kata Agus yang didampingi penyidik Yayan Ahdian saat ungkap kasus di Kantor BNNK, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Cerita Heroik TNI AL Ringkus Kurir Sabu 21 Kilogram, Upah Rp 200 Juta hingga Aksi Kejar-kejaran Speedboat

Petugas, kata Agus, akhirnya memuntahkan peluru ke kaki BAP. BAP yang kesehariannya beternak burung merpati ini merupakan salah satu target operasi petugas.

Lebih lanjut Agus mengatakan petugas telah membuntuti kedua tersangka saat akan mengambil paket sabu-sabu di bawah tiang baliho di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

"Kedua tersangka awalnya sempat muter-muter, setelah dirasa aman, diambil di bawah tiang baliho. Sistemnya beli putus dengan menaruh alamat, pesannya lewat SMS," ujar Agus.

Baca juga: Viral Video Kejar-kejaran Antara Polisi dan Pengedar Narkoba di Atap Rumah Warga

Agus mengatakan dari tangan tersangka mengamankan sabu-sabu seberat 0,43 gram. Tersangka diancam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112, 127 dan 132 dengan ancaman hukuman paling sedikit empat tahun penjara.

"Kami sedang berusaha mengungkap jaringan di atasnya. Tersangka mengaku memesan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial GH," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com