Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal di Nasional, PKPI Berjaya di DPRD Sawahlunto, Sumatera Barat

Kompas.com - 22/07/2019, 14:11 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kendati secara nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) gagal ke parlemen, namun untuk DPRD Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, PKPI berjaya dan menjadi pemenang. 

PKPI mendapatkan tiga kursi atas nama Eka Wahyu, Masrisal dan Masril dengan total 4.824 suara. Di bawah PKPI ada partai pemenang Pemilu 2014 lalu, PPP yang juga mendapatkan 3 kursi atas nama Neldaswenti, Jaswandi dan Osvita dengan total 4.454 suara. 

"Kita sudah tetapkan 20 anggota DPRD Kota Sawahlunto dalam rapat pleno KPU. PKPI tampil sebagai pemenang di Sawahlunto," kata Ketua KPU Sawahlunto, Fadlan yang dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019). 

Baca juga: Pemilu Legislatif 2019 di Gresik Tanpa PKPI

Menurut Fadlan, 20 anggota DPRD Sawahlunto yang ditetapkan tersebar hampir merata ke 10 partai. Selain PKPI dan PPP dengan tiga kursi, juga ada Golkar, Demokrat, Nasdem, PDI P, PKS dan PAN masing-masing dua kursi. Selanjutnya Perindo dan Gerindra masing-masing satu kursi. 

Pada Pemilihan Legislatif 2014 lalu, PPP tampil sebagai pemenang dengan raihan 4 kursi. 

Kemudian Demokrat, Golkar dan PKPI masing-masing tiga kursi. PDI P, PAN dan PKS masing-masing dua kursi dan Nasdem satu kursi. 

Baca juga: Tak Setor LADK, PKPI dan Partai Garuda Kota Malang Batal Jadi Peserta Pemilu

Berikut 20 anggota DPRD Sawahlunto yang ditetapkan KPU: 

Dapil 1

1. Dasrial Ery, PDIP
2. Hartono, Golkar
3. Lazwardi, PKS
4. Neldaswenti, PPP
5. Iwan Kurniawan, Demokrat
6. Eka Wahyu, PKPI

Dapil 2

1. Rio Mardani, Nasdem
2. Jhon Reflita, Perindo
3. Jaswandi, PPP
4. Osvita, PPP
5. Syafwan Efendi, PAN
6. Masrisal, PKPI

Dapil 3
1. Adepron, Gerindra
2. Reflizal, PDIP
3. Elfia Rita Dewi, Golkar
4. Ronald Kardinal, Nasdem
5. Afdal, PKS
6. Irland, PAN
7. Jhoni warta, Demokrat
8. Masril, PKPI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com