Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Oktober 1945 Ditetapkan sebagai Hari Jadi Sumatera Barat

Kompas.com - 22/07/2019, 12:19 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tanggal 1 Oktober 1945 ditetapkan sebagai hari jadi Sumatera Barat. Penetapan itu diambil dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Senin (22/7/2019).

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim menyebutkan, penentuan 1 Oktober 1945 bertepatan dengan tanggal dibentuknya keresidenan Sumatera Barat, yang dilakukan bersamaan dengan pengambilalihan pemerintah dari tangan penjajahan Jepang.

"Pembentukan keresidenan Sumbar itu dimotori pejuang-pejuang seperti M Syafei, dr M Djamil dan Rasuna Said," kata Hendra.

Menurut Hendra, sebelum ditetapkan hari jadi Sumbar, Komisi I DPRD Sumbar sudah melakukan kajian bersama tim ahli untuk penetapan itu.

Baca juga: Jelang Hari Jadi Kota Surabaya ke-726, Risma Resmikan 70 Taman

Awalnya ada dua alternatif hari jadi Sumbar. Selain 1 Oktober 1945, juga ada tanggal 9 Agustus 1957.

Tanggal 9 Agustus 1957 bertepatan dengan dibentuknya daerah Swatantra (otonomi) Sumbar, Riau, dan Jambi. Ini berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. UU ini disahkan pada 9 Agustus 1957.

"Namun, setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya ditetapkan tanggal 1 Oktober 1945," kata Hendra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumbar Alwis yang menghadiri rapat paripurna itu menyatakan bersyukur dengan ditetapkannya hari jadi Sumbar. Alwis menyebutkan, esensi dari penetapan itu mengandung nilai historis, administrasi, dan heroik atau bersifat perjuangan.

"Esensi ini harus memberi rasa bangga dan kecintaan warga Sumbar pada daerahnya sendiri," kata Alwis.

Baca juga: Merayakan Hari Jadi Ke-484 Masjid Menara Kudus, Simbol Toleransi Umat Beragama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com