KOMPAS.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas sedang dimarahi oleh seorang pria yang mengaku profesor hukum di tengah jalan.
Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik itu, seorang pria berambut putih menceramahi seorang anggota polisi yang bertugas di pertigaan Jalan Jemursari, Surabaya, pada malam hari.
Setelah video viral, Sadjijono pria berambut putih yang mengaku sebagai profesor hukum saat menceramahi polisi lalu lintas di Surabaya, menyebar surat terbuka dan meminta maaf kepada institusi polisi.
Berikut fakta lengkap profesor hukum saat menceramahi polisi lalu lintas:
Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik itu, seorang pria berambut putih menceramahi seorang anggota polisi yang bertugas di pertigaan Jalan Jemursari, Surabaya, pada malam hari.
Pria tersebut mengajak diskusi tentang tulisan "R2 Putar Kembali Ikuti Isyarat Lampu". Di atas tulisan tersebut terdapat rambu putar balik.
"Ini dasar hukumnya apa coba?" kata pria tersebut kepada anggota polisi lalu lintas.
Polisi itu hanya tersenyum dan tidak menjawab.
Pria tersebut juga menyebut jika dirinya ditilang, dia akan menang di pengadilan.
"Saya yakin saya menang di pengadilan. Saya ini profesor hukum," kata pria tersebut mengulangi perkataannya.
Baca juga: Viral Video Polisi Dimarahi Pria yang Ngaku Profesor Hukum, Ini Penjelasannya
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, video tersebut direkam pada April lalu.
Polisi lalu lintas yang bertugas saat itu adalah anggota Satlantas Polres Wonocolo, Aiptu Muhtasor.
Kata Pandia, petugas saat itu bukan ingin menilang pengguna jalan yang belakangan diketahui bernama Prof Sadjijono.