KOMPAS.com - Aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya diserahkan resmi ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kamis (18/7/2019) di ruang pertemuan gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim).
Menerima aset yang sudah puluhan tahun diambil alih oleh pihak lain, Risma merasa belum percaya, tubuhnya "panas dingin".
Setelah menerima penyerahan aset YKP itu, Risma memiliki keinginan untuk membangun rumah susun (rusun) bagi warga Kota Surabaya.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jatim memastikan proses hukum terkait aset YKP tetap berjalan, proses hukum tetap berlanjut meski aset yayasan telah dikembalikan.
Berikut fakta aset YKP yang sudah diserahkan ke Pemkot Surabaya:
Menerima aset yang sudah puluhan tahun diambil alih oleh pihak lain, Risma merasa belum percaya, tubuhnya "panas dingin".
Bahkan Risma yang diminta memberikan testimoni seusai menerima aset secara simbolis dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sunarta meminta waktu sebentar karena tidak bisa berkata-kata. Sesi testimoni Risma pun diundur di akhir acara.
"Tubuh saya tiba-tiba panas, kaki saya dingin. Saya sampai tidak bisa bicara karena tidak percaya. Saya ucapkan terima kasih kepada aparat kejaksaan karena telah mengembalikan aset YKP kepada Pemkot Surabaya," kata Risma, Kamis (18/7/2019).
Baca juga: Risma Panas Dingin Saat Dapatkan Kembali Aset YKP Bernilai Rp 10 Triliun
Aset YKP, menurut Risma, sangat besar. Dia menaksir nilainya bahkan sampai Rp 10 triliun.
Dia berjanji akan memaksimalkan untuk kepentingan masyarakat Surabaya.
"Kira-kira bisa sampai sepertiga aset Pemkot Surabaya karena sangat besar nilainya," kata Risma.
Baca juga: Risma Akan Serahkan Aset YKP ke BUMD Bidang Properti yang Pernah Merugi
Pemerintah Kota Surabaya secara resmi telah menerima penyerahan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (18/7/2019).