Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Pria Tua, Seorang Petani Lapor ke Polisi

Kompas.com - 21/07/2019, 12:46 WIB
Perdana Putra,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tak terima, seorang petani BJ (55) melaporkan istrinya, NS (42), yang kepergok berselingkuh dengan seorang kakek B (67) di ladang tebu miliknya di Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Saat ini, kedua pelaku NS dan B sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Matur untuk pemeriksaan selanjutnya.

"Betul, B dan NS sudah tersangka dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Matur," ujar Paur Humas Polres Agam Aiptu Sapta Beni yang dihubungi Kompas.com, Minggu (21/7/2019).

Baca juga: 5 Fakta di Balik Kisah DP Tersangka Mutilasi, Pernah Culik Mahasiswi hingga Kesal Dituduh Selingkuh

Menurut Beni, kejadian itu berawal dari B yang pergi menuju ladang tebunya di Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Sabtu 13 Juli 2019 lalu.

Kemudian tidak berapa lama tersangka NS juga mengikuti dari belakang. Seorang tetangga yang menjadi saksi, mengikuti kedua orang tersebut hingga ke ladang tebu itu.

Saksi terkejut karena kedua tersangka melakukan perzinahan. Kemudian saksi merekam adegan itu dan mendatangi kedua tersangka.

Baca juga: Pembacok Ketua RT Sudah Sering Ditegur karena Selingkuh

Tersangka yang kaget, kemudian melarikan diri. Selanjutnya, saksi mendatangi suami tersangka, BJ, untuk memberitahu kejadian itu dan memperlihatkan rekaman videonya.

BJ yang tidak terima itu, kemudian melaporkan istrinya dan B ke Mapolsek Matur pada 18 Juli 2019.

"Polisi yang menerima laporan langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap dua tersangka pada Jumat 19 Juli lalu. Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Matur," kata Beni.

Kedua tersangka dijerat pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.

Kompas TV Satu dari 3 tahanan Rutan Kelas II-B Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang melarikan diri melalui genteng akhirnya tertangkap. Tahanan kasus narkotika ini langsung dikembalikan ke dalam rutan. Tahanan yang melarikan diri dari rutan ini ditangkap di rumah rekannya tidak jauh dari rumahnya di Desa Batang-Batang, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep. Tahanan ini melarikan diri karena tidak sabar menunggu kejelasan proses hukumnya. Kabar istri yang selingkuh makin membuat pria ini mengikuti ajakan melarikan diri. Sampai saat ini sudah berhasil ditangkap 2 dari 3 tahanan yang kabur. Masih terus dikejar 1 tahanan lagi yang diperkirakan masih berada di wilayah Kabupaten Sumenep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com