Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan Bupati Talaud Terpilih Ditunda, Gubernur Sulut Tunjuk Plh

Kompas.com - 20/07/2019, 20:21 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Pelantikan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Talaud terpilih Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Mochtar Parapaga yang sedianya akan dilakukan pada Senin (22/7/2019), ditunda.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengaku belum terima Surat Keputusan (SK) pelantikan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Saya belum terima SK. Jadi, kita belum mau jawab. Belum ada SK di tangan Gubernur untuk pelantikan," kata Olly kepada wartawan usai Konferda-Konfercab PDI-P Sulut di GKIC Novotel Manado, Sabtu (20/7/2019) malam sekitar pukul 18.40 Wita.

Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Talaud, Adolf Binilang, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepulauan Talaud.

Baca juga: Pengusaha Suap Bupati Talaud Perhiasan, Tas dan Jam Mewah, Ini Kronologi Pemberiannya

Kepada wartawan, Adolf mengatakan, sebelumnya ia ditelepon oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Asisten I Provinsi Sulut bahwa akan ada penyerahan surat penunjukan sebagai Plh bupati Talaud.

"Dan tadi sudah (surat penunjukan) diserahkan oleh pak Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw," kata Adolf kepada wartawan.

Menurut dia, surat yang diserahkan Wakil Gubernur Steven Kandouw tertanggal 20 Juli 2019. Karena malam ini pukul 00.00 WITA, maka jabatan bupati dan wakil bupati periode sebelumnya berakhir.

"Dan karena belum adanya pelantikan bupati yang terpilih, agar tidak terjadi kekosongan dalam pemerintahan, saya ditunjuk melaksanakan tugas sehari-hari bupati Kepulauan Talaud," ungkap Adolf.

Adolf mengaku, gubernur dan wakil gubernur telah memberikan arahan tentang hal-hal apa yang harus dilaksanakan.

Baca juga: Pengusaha Didakwa Suap Bupati Talaud Tas dan Perhiasan Total Rp 595,8 Juta

"Dan tentunya sambil tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi," tambah Adolf.

Untuk masa jabatan plh bupati, ia mengaku belum tahu karena tidak disebut dalam surat.

"Saya melaksanakan tugas sampai perintah ini masih tetap berlaku dan tentu saya tetap menjalankan tugas itu," katanya.

Seperti diketahui, E2L dan Mochtar Parapaga memenangkan Pilkada Kabupaten Talaud pada tahun 2018. Pasangan yang diusung Partai Nasdem ini tidak dilantik 25 September 2018, karena masa jabatan bupati sebelumnya baru akan berakhir 20 Juli 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com