Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU RI Serahkan Santunan kepada 7 Ahli Waris Penyelenggara Pemilu di DIY

Kompas.com - 20/07/2019, 19:26 WIB
Wijaya Kusuma,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan santunan kepada tujuh ahli waris penyelenggara Pemilu 2019 di DIY yang meninggal dunia. Santunan ini diberikan secara simbolis oleh Ketua KPU RI Arief Budiman.

"Kami menindaklanjuti apa yang sudah kami lakukan di beberapa provinsi, yaitu pemberian santunan kepada penyelenggara Pemilu ad hoc yang meninggal dunia," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU DIY, Sabtu (20/07/2019)

Berdasarkan data, untuk Provinsi DIY ada 15 orang penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia. Beberapa waktu lalu, KPU RI sudah memberikan santunan kepada tiga ahli waris.

Baca juga: Keluarga Petugas KPPS Bekasi yang Gugur Dapat Santunan dari KPU

Saat ini secara simbolis, pihaknya memberikan kepada tujuh ahli waris penyelenggara Pemilu 2019 di DIY yang meninggal dunia.

"Sekarang ini kita berikan santunan kepada tujuh ahli waris. Besaranya santunan untuk meninggal dunia Rp 36 juta," tegasnya.

Sebelum memberikan santunan kepada ahli waris, kata Arief, KPU harus memastikan bahwa mereka yang gugur adalah penyelenggara Pemilu dan meninggal dunia dalam masa sesuai ketentuan KPU.

Selain itu, data ahli waris juga harus sesuai dengan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk bisa menerima santunan.

Setelah data komplet, maka berkas diberikan kepada negara untuk diproses pencairanya. KPU RI selanjutnya hanya menyalurkan, sedangkan anggaranya dari negara.

"Masih ada lima lagi sebanarnya untuk Provinsi DIY. Itu masih dalam tahap klarifikasi dan verifikasi," tegasnya.

Baca juga: KPU Depok Beri Santunan 4 Keluarga KPPS yang Meninggal

Di seluruh Indonesia, sampai saat ini yang sudah diverifikasi dan diberikan santunan kurang lebih sekitar 160 ahli waris. Sedangkan yang masih dalam proses verifikasi sekitar 540.

"Tentu uang ini bukan dimaksudkan mengantikan penyelenggara yang meninggal dunia. Tapi untuk membantu finansial mereka yang ditinggalkan," kata Arief.

Sementara itu Mia Amelia (28) ahli waris Yustinus Tarmio (61) petugas Linmas TPS 37 Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta mengaku untuk proses penyerahan berkas cukup mudah dan tidak mengalami kesulitan.

Pemberian bantuan santunan melalui transfer dan sudah diberikan kepada ahli waris sebelum Lebaran.

"Dari keluarga sangat berterimakasih kepada KPU atas santunanya. Kalau dilihat dari nominal dengan kematian bapak tentu tidak sebanding, tetapi kami dari keluarga sangat mengapresiasi kepada KPU atas pemberiaan santunan ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com