Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Siswa SMA Taruna hingga Tewas Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 19/07/2019, 17:39 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com — Pihak Polresta Palembang akan menghadapi praperadilan yang dilayangkan oleh Obby Frisman Arkataku (24), pelaku penganiayaan siswa sekolah SMA Semimiliter Plus Taruna Indonesia atau SMA Taruna di Palembang. 

Penganiayaan tersebut menyebabkan salah satu siswa SMA Taruna, DBJ (14), tewas ketika mengikuti kegiatan orientasi.

Kuasa hukum Obby, Suwito Wonoto, mengatakan, ada banyak kejanggalan yang mereka temukan dalam penetapan tersangka kepada Obby oleh Satreskrim Polresta Palembang.

Kejanggalan itu mereka temukan saat investigasi dilakukan.

Baca juga: Tragedi Orientasi SMA Taruna Indonesia, Pembimbing Tak Miliki Kompetensi hingga Izin Sekolah Terancam Dicabut

"Obby sempat membantu korban saat kepala korban terbentur, bahkan memberikan pertolongan sebelum dibawa ke rumah sakit," kata Suwito, Jumat (19/7/2019).

Atas kejanggalan tersebut, Suwito mengaku mereka akan mengambil langkah hukum dalam kasus yang menjerat Obby.

"Kami akan lakukan praperadilan dan melaporkan Polresta Palembang ke Mabes Polri," ujarnya.

Baca juga: Kasus Tewasnya Siswa SMA Taruna, Polisi Cari Bukti Baru dari Korban Selamat

Tidak ada unsur kesengajaan

Diungkapkan Suwito, tak ada unsur kesengajaan yang dilakukan Obby untuk melakukan penganiayaan kepada DBJ.

Bahkan, sebagai seorang pembina, kliennya itu disebut telah menjalankan tugas dengan baik.

"Kondisi Obby sekarang masih down, dia enggak nyangka bakal begini. Kami akan bela hak-haknya," katanya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara menanggapi santai upaya praperadilan yang dilakukan oleh Obby.

"Tidak apa-apa, itu hak mereka untuk praperadilan," kata Yon.

Baca juga: Dibesuk Ibunya, Penganiaya Siswa SMA Taruna Minta Dibawakan Al-Quran

Diberitakan sebelumnya, kegiatan orientasi di sekolah SMA Taruna di Palembang memakan korban jiwa.

DBJ (14) harus tewas setelah dianiaya oleh pembina yakni Obby Frisman Arkataku (24) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, satu siswa SMA Taruna lain yang diduga juga korban penganiayaan yakni WJ (14) masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit RK Charitas Palembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com